Makalah Hakikat dan Hubungan Ilmu Politik Dengan Ilmu Lainnya

Makalah Hakikat dan Hubungan Ilmu Politik Dengan Ilmu Lainnya. Semoga makalah berikut ini dapat membantu anda yang sedang mencari atau mengerjakan makalah yang berjudul Hakikat dan Hubungan Ilmu Politik Dengan Ilmu Lainnya.

Pengertian Politik

Asal mula kata Politik berasal dari kata Polis yang berarti negara, Kota. Kata politik dalam bahasa Arab adalah Siyasah atau dapat juga diartikan dengan siasat, Politik juga berarti Cerdik dan Bijaksana. Yang dalam pembicaraan kita Sehari – hari mengartikannya sebagai suatu cara yang di pakai untuk mewujudkan tujuan. Ilmu politik dapat juga dikatakan sebagai Seni, di katakan seni karena tidak sedikit kita melihat politikus tanpa pendidikan Ilmu Politik mampu berkiat dalam dunia politik. Dikatakan sebagai ilmu karena memiliki Objek, subjek, terminologi, ciri, teori, filosofi, dan metodologis yang khas dan Spesifik serta diterima secara Universal, disamping dapat diajarkan dan dipelajari orang banyak. Ilmu politik adalah ilmu yang berkembang sangat pesat. Banyak para ahli ilmu politik sendiri bingung dalam mendefinisikan ilmu politik, mengapa demikian? Karena objeknya adalah manusia, dan manusia itu adalah makhluk yang kreatif, yang selalu menemukan hal baru yang belum pernah diramalkan bahkan tidak dapat diramalkan. Lagi pula manusia itu sangat kompleks dan perilakunya tidak selalu berdasar atas pertimbangan rasional dan logis, meskipun perilaku manusia adalah kompleks, tetapi ada pola-pola yang berulang yang dapat diidentifikasi melalui pengamatan yang teliti dan sistematis, dengan menggunakan statistik dan matematika dapat dirumuskan hukum-hukum yang bersifat probabilitas. Untuk memahami lebih jauh apa itu arti ilmu politik, sangat tergantung dari dimensi mana kita melihatnya.

Bagi kaum institusionalis seperti Roger F. Soltau dan J. Barents.  Roger F. Soltau (1964), menyatakan bahwa Ilmu Politik adalah kajian tentang negara, tujuan-tujuan negara, dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Hubungan antar negara dengan warga negaranya serta negara dengan negara lainnya. J. Barents (1965), Mengemukakan Ilmu Politik adalah ilmu tentang kehidupan negara yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya.

Berbeda dengan kelompok pendekatan kekuasaan Harold Laswel, W.A. Robson, maupun Deliar Noer. Laswel (1950), menemukakan ilmu politik sebagai disiplin empiris pengkajian tentang pembentukan dan pembagian kekuasaan, serta tindakan politik seperti yang ditampilkan seseorang dalam perspektif kekuasaaan. Kemudian Robson (1954), mengemukakan, Ilmu politik adalah ilmu yang memfokuskan dalam masyarakat. Yaitu sifat hakiki, dasar, proses, ruang lingkup, dan hasilnya. Seorang ahli ilmu politik negeri kita, Deliar Noer (1965), mengatakan bahwa ilmu politik memusatkan perhatiannya pada masalah-masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat.

Berbeda dengan mereka, kelompok yang menggunakan pendekatan pengambil keputusan seperti Joyce Mitchell maupun Karl W. Deutsch. Mitchell (1969) : Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan publik untuk suatu keseluruhan masyarakat. Kemudian Deutsch (1970), Mengatakan Politik adalah pembuatan keputusan oleh alat-alat publik.

Selanjutnya, pengertian ilmu politik akan berbeda pula dengan kelompok yang menggunakan pendekatan. Para tokohnya antara lain; Hogerwerf dan David Easton. Hogerwerf (1972), mengemukakan Objek dari ilmu Politik adalah kebijaksanaan pemerintah, proses terbentuknya, serta akibatnya. Pengartian kebijaksanaan disini adalah membangun secara terarah melalui penggunaan kekuasaan. Demikian juga dengan Easton (1971), “sistem politik adalah keseluruhan dari interaksi yang mengatur pembagian nilai secaraa autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.

Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu Pengetahuan Lainnya

Sejarah

Sejarah merupakan alat yang paling penting bagi ilmu politik, karena telah berperan memberikan bahan untuk diolah lebih lanjut. Perbedaan pandangan antara Ahli Sejarah dan Sarjana ilmu politik ialah bahwa ahli sejarah selalu melihat masa lalu dan inilah yang menjadi tujuannya, Sedangkan para sarjana ilmu politik lebih melihat ke depan. Bahan yang disajikan oleh para Ahli sejarah oleh sarjana ilmu politik hanya dipakai untuk menemukan pola-pola ulangan (reccurent pattern) yang dapat membantu untuk menentukan suatu proyeksi masa depan. Selain itu ia juga akan selalu mencoba menemukan dalam sejarah pola-pola tingkah laku politik (pattern of political behavior) yang memungkinkannya untuk menyusun pola perkembangan di masa depan dan memberi gambaran bagaimana sesuatu keadaaan dapat diharapkan akan berkembang dalam waktu tertentu.

Untuk itu mempelajari sejarah dunia dan sejarah indonesia menjadi suatu keharusan bagi kita untuk mengetahui atau mempelajarinya, seperti revolusi-revolusi yang terjadi di Prancis, Amerika, Rusia, dan Cina. Yang mengguncang dunia. Agar dalam menyusun masa depan kita tidak terbentur dalam kesalahan-kesalahan yang terjadi di masa lampau. Begitu pula  Misalnya, perlu kita pelajari faktor-faktor yang telah mendorong Partai Komunis Indonesia (PKI) menyelenggarakan pemberontakan di madiun pada tahun 1948, dan G 30 S PKI pada tahun 1965, supaya peristiwa semacam itu tidak akan terjadi lagi di masa yang akan datang.

Filsafat

Ilmu pengetahuan lain yang sangat erat hubungannya dengan ilmu politik adalah filsafat. Filsafat adalah usaha untuk secara rasional dan sistematis mencari pemecahan atau jawaban atas persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta (universe). Hubungan ilmu politik dan  filsafat poltik ialah bagian dari filsafat yang menyangkut kehidupan politik terutama mengenai sifat hakiki, asal mula dan nilai dari negara. Negara dan manusia didalamnya dianggap sebagai sebagian dari alam semesta. Filsafat politik juga mencakup dan erat hubungannya dengan moral filosofi atau etika. Filsafat politik mencakup dan erat hubungannya dengan etika. Etika membahas persoalan yang menyangkut norma baik/buruk seperti misalnya tindakan apakah yang boleh dinamakan baik/buruk?, manusia apakah yang dinamakan baik/buruk; apakah yang dinamakan adil/tidak adil; penilaian semacam ini, jika diterapkan pada politik menimbulkan pertanyaan sebagai berikut; apakah seharusnya tujuan dari negara;  bagaimana seharusnya sifat sistem pemerinttahan yang terbaik untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut; bagaimana seorang pemimpin harus bertindak untuk keselamatan warga negaranya. Dengan demikian filsafat politik yang membahas masalah politik berpedoman pada suatu sistem nilai dan norma-norma tertentu.

Sosiologi

Sosiologi membantu sarjana ilmu politik dalam usahanya memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat. Dengan teori-teori sosiologi kita dapat mengetahui sampai dimana susunan dan stratifikasi sosial mempengaruhi ataupun di pengaruhi oleh keputusan kebijakan (policy decisions), corak dan sifat keabsahan politik (political legitimacy), sumber-sumber kewenangan politik (sources of political authority), pengendalian sosial (social control), dan perubahan sosial (social change).

Mengenai masalah perubahan dan pembaruan, sosiolog menyumbangkan pengertian akan adanya perubahan dan pembaruan dalam masyarakat. Perkembangan dan  pertambahan penduduk dengan sendirinya akan memberikan perubahan dalam stratifikasi sosial, hubungan antar kelas, ketegangan-ketegangan politik dan meningkatnya masalah-masalah organisasi sosial politik. Sosiologi melihat negara sebagai salah satu asosiasi dalam masyarakat yang memperhatikan bagaimana sifat dan kegiatan anggota asosiasi itu memengaruhi sifat dan kegiatan negara. Jadi, ilmu politik dan sosiologi sama dalam pandangan bahwa negara dapat dianggap baik sebagai asosiasi maupun sebagai sistem pengendalian. Dalam ilmu politik negara merupakan obyek penelitian pokok, sedangkan dalam sosiologi negara hanya salah satu dari banyak asosiasi dan lembaga pengendalian masyarakat.

Antropologi

Apabila sosiologi telah memberikan jasanya dalam kehidupan sosial secara umum dan menyeluruh, maka Antropologipun menyumbang pengartian dan teori tentang kedudukan serta peran berbagai satuan sosial-budaya yang lebih kecil dan sederhana. Perhatian ilmu politik terhadap antropologi semakin meningkat sejalan dengan bertambahnya perhatian dan peneltian tentang kehidupan serta usaha modernisasi politik dinegara-negara baru.

Penduduk indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa yang masing-masing mempunyai daerah asal dan kebudayaannya sendiri, yang telah berakar sejak berpuluh-puluh tahun yang silam. Kesadaraan akan kenyataan ini memungkinkan untuk melaksanakan beberapa penelitian yang khusus, seperti; besar-kecilnya pengaruh pemikiran dan pergerakan politik diberbagai daerah yang berbeda suku, agama serta kehidupan sistem sosialnya.

Antropologi juga berpengaruh dalam bidang metodologi penelitian ilmu politik. Salah satu pengaruh yang amat berguna dan populer serta banyak dipakai kalangan peneliti ilmu politik adalah metode peserta pengamat (participant observer). Cara ini memaksa observer meneliti gejala-gejala sosial dari dalam masyarakat yang menjadi objek penelitiannya.

Ekonomi

Pada masa silam, ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan satu bidang ilmu tersendiri yang di kenal dengan ekonomi politik. Yaitu pemikiran dan analisis kebijaksanaan yang hendak digunakan untuk memajukan kekuatan dan kesejahteraan bangsa inggris. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya, ilmu tersebut memisahkan diri menjadi dua disiplin ilmu.

Dewasa ini, ilmu ekonomi sudah memiliki teori, ruang lingkup, serta metodologi yang begitu ketat dan terperinci. Berdasarkan hal tersebut, maka ilmu ini memiliki prediksi-prediksi yang memperhitungkan masa kini dan nanti. Kaitannya dengan ilmu politik keduanya memiliki kepentingan kajian untuk kekinian dan ke depan. Seorang ahli politik dapat meminta bantuan ahli ekonomi untuk memenuhi tujuan-tujuan politis tertentu, terutama mengenai pembinaan dan pengembangan kehidupan berdemokrasi.

Psikologi Sosial

Dalam hal ini Psikologi sosial menitikberatkan pada hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat, khususnya faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok atau golongan. Psikologi banyak mempelajari aspek-aspek intern, seperti motivasi, sikap, minat, karakter, prestasi, dan proses-proses mental yang terjadi.

Dengan menggunakan analisis psikologi kita dapat mengetahui beberapa aspek, seperti latar belakang pemimpin, berhasil atau gagalnya ditinjau dari aspek individunya. Psikologi banyak menyikap masalah-masalah yang tidak muncul kepermukaan atau tersembunyi, baik secara individu maupun kolektif. Oleh karena itu, tidak aneh jika Psikologi dapat menjelaskan bagaimana informal leadership turut menentukan hasil keputusan dalam kebijaksanaan politik dan kenegaraan. Selain itu, dapat menjelaskan bagaimana attitude dan expectation pada tuntutan-tuntutan sosial atau conformity.

Ilmu Hukum

Hubungan antara ilmu hukum dan ilmu politik memang sudah erat sejak dulu terutama di Eropa Barat, keduanya memiliki persamaan daya mengatur dan melaksakan undang-undang, yang merupakan kewajiban negara yang begitu penting. Ahli hukum menganggap negara sebagai lembaga atau instituta, dan sebagai organisasi hukum yang mengatur hak dan kewajiban manusia. Fungsi negara adalah menyelenggarakan penertiban, tetapi ahli hukum penertiban ini  dipandang semata-mata sebagai tata hukum.

Manusia sebagai objek sistem hukum,dan sebagai pemegang hak dan kewajiban politik semata. Jika seorang ahli hukum melihat negara semata-mata suatu lembaga atau organisasi hukum, maka seorang ahli politik lebih cenderung menganggap negara sebagai suatu asosiasi, disamping sebagai system of control, atau sekelompok manusia yang bertindak untuk mencapai beberapa tujuan bersama.

Geografi

Perbatasan strategis (strategic frontiers), desakan penduduk (population pressure), dan daerah pengaruh (sphere of influence), Merupakan faktor-faktor geografi yang memengaruhi Politik. Rudolf Kiellen (1864-1933) menganggap bahwa disamping faktor ekonomi dan antropologi, geografi juga memengaruhi karakter dan kehidupan nasional dari rakyat dan karena itu mutlak harus diperhitungkan dalam menyusun politik luar negeri dan nasional.

Dengan kekalahan Nazi jerman yang banyak memakai argumentasi berdasarkan geopolitik (seperti faktor ras, Lebensraum, faktor ekonomi dan sosial) untuk politik ekspansinya, geopolitik mengalami perkembangan. Di Indonesia fakta bahwa negara kita terdiri dari  17.000 pulau sehingga kita dinamakan archipelago-state, mempunyai akibat besar bagi eksistensi kita. Misalnya, garis pantai yang hharus kita jaga dari penangkapan ikan secara ilegal dan untuk memelihara keamanan terhadap negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar