Makalah Praktek Supervisi Kunjungan dan Penilaian Berbasis Kelas (PBK)

Berikut ini adalah Makalah Praktek Supervisi Kunjungan dan Penilaian Berbasis Kelas (PBK). Semoga makalah berikut ini dapat membantu anda dalam mengerjakan tugas anda.

A. PENDAHULUAN
Penilaian kelas merupakan keharusan yang dilakukan oleh semua guru untuk menerapkan sistem penilaian berbasis kompetensi. Dengan sistem ini diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan kognitif saja tetapi juga mencakup ranah psikomotorik dan afektif. Hal ini selaras dengan ayat 4 pasal 3 Keputusan Mendiknas Nomor 012/U/2002 tanggal 28 Januari 2002 yang menyatakn bahwa penilaian kelas dan ujian meliputi aspek ranah kognitif,afektif,dan psikomotorik. Penilaian ini menurut menuntut guru melakukan  penilaian tidak hanya terbatas pada hasil pembelajaran melainkan juga pada proses pembelajarannya,, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Penilaian kelas merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Penilaian ini dilaksanakan oleh guru secara variatif dan terpadu dengan kegiatan pembelajaran di kelas,oleh kerena itu disebut penilaian berbasis kelas (PBK). PBK dilakukan dengan pengumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja/penampilan (performance)dan tes tertulis  (paper and pencil). Guru menilaia kompetensi dan hasil belajar siswa berdasrkan level pencapaian prestasi siswa. Karena PBK dapat dikatakan sebagai bentuk penulisan yang paling komprehensif.
Harus disadari oleh semua pihak, bahwa sesungguhnya guru itulah yang paling mengetahui kemampuan atau kemajuan belajar siswa, bukan kepala seko0lah,pengawas,apalagi bejabat struktural di departemen atau Dinas Pendidikan. Sebab, gurulah yang sehari-hari berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa di dalam kelas dan di lingkungan sekolah. Dengan demikian, PBK yang memberi kewenangan sangat leluasa kepada guru untuk menilai siswa merupakan suatu keunggulan agar diperoleh hasil belajar yang akurat sesuai dengan kemampuan siswa yang yang sebenarnya. Selain itu,di dalam PBK guru tentu tidak dapat menilai sekehendak hatinya, melainkan harus menyampaikan secara terbuka kepada siswa untuk menyepakati bersama kompetensi yang telah di capai oleh siswa dan standar nilai yang diberikan oleh guru.

B. PENILAIAN KELAS
Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan guru yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pancapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Keputusan tersebut berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.
Penilaian berbasis kelas adalah suatu proses sistematis yang terkait dengan pengumpulan informasi,menganalisi, dan menginterpretasi informasi tantang hasil belajar peserta didik untuk membuat keputusan-keputusan. Informasi yang dikumpulkan dapat berbentuk angka melalui tes dan atau deskripsi verbal melalui observasi.
Penilaian kelas merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasitentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian berkelanjutan, otentik,akurat,dan konsisten dalam kegiatan pembelajaran di bawah kewenangan guru di kelas.
Penilaian Berbasis Kelas mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
Penilaian kelas adalah suatu bentuk kegiatan guru guna pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran agama Islam di sekolah SMA Islam Harapan Ibu Jakarta. Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dapat di jaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau hasil belajar siswa yang akan dicapai.
Penilaian kelas lebih merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan berdasarkan tahapan belajarnya. Penilaian kelas dilakukan bukan hanya di kelas saja tetapi juga diluar kelas, secara formal dan informal atau dilakukan secara khusus, penilaian kelas dilakukan melalui berbagai cara,seperti tes tertulis,penilaian hasil kerja peserta didik melalui kumpulan hasil karya (fortofolio), penilaian produk, penilaian proyek,dan penilaian unjuk kerja peserta didik.
Penilaian kelas menggunakan arti penilaian sebagai “assessment “ yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan pembelajaran. Dan atau informasi dari penilaian di kelas ini merupakan salah satu bukti yang digunakan untuk mengukur
keberhasilan suatu program pendidikan. Merupakan bagian dari evalausi pendidikan karena lingkup evaluasi pendidikan secara umum yang jauh lebih luas.
Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dapat dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau hasil belajar yang akan di nilai. Oleh sebab itu, penilaian kelas lebih merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi oleh guru untuk memberikan keputusan, dalam hal ini nilai terhadap hasil belajar peserta didik berdasarkan tahapan belajarnya. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum.
Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan,penyusunan alat penilaian pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai cara, sepereti penilaian unjuk kerja(performance), penilaian sikap,penilaian tertulis (paper and pencil test),  penilaian proyek,penilaian produk,penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portifolio),dan penilaian diri.
Bila informasi tentang hasil belajar siswa telah terkumpul dalam jumlah yang memadai, maka guru perlu membuat keputusan terhadap prestasi siswa:
  1. Apakah siswa telah mencapai kompetensi seperti yang telah ditetapkan ?
  2. Apakah siswa telah memenuhi syarat untuk maju ke tingkat lebih lanjut ?
  3. Apakah siswa harus mengulang bagian-bagian tertentu ?
  4. Apakah siswa perlu memperoleh cara lain sebagai pendalaman (remedial) ?
  5. Apakah siswa perlu menerima pengayaan ?
  6. Apakah perbaikan dan pendalaman program atau kegiatanpembelajaran, pemilihan bahan ajar atau buku ajar,dan penyusunan silabus telah memadai ?
Pada pelaksanaan penilaian kelas memposisikan peranan guru sangat penting dalam menentukan ketepatan jenis penilaian untuk menilai keberhasilan atau kegagalan siswa. Jenis penilaian yang disebut oleh guru harus memenuhi standar validitas dan reliabilitas, agar hasil yang dicapai sesuai dengan apa yang diharapkan. Untuk itu, kompetensi profesional bagi guru merupakan persyaratan penting.
Penilaian kelas yang dilaksanakan oleh guru, harus memberikan makna signifikan bagi orang tua dan masyarakat pada umumnya, dan bagi siswa secara individual pada khususnya, agar perkembangan prestasi siswa dari waktu ke waktau dapat diamati (observoble) dan terukur (measurable).
Di samping itu, dengan dilaksanakannya PBK diharapkan dapat:
  1. Memberikan umpan balik bagi siswa mengenai kemampuan dan kekurangannya, sehingga menumbuhkan motivasi untuk memperbaiki prestasi belajar pada waktu berikutnya;
  2. Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar siswa,sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remidiasi untuk memenuhi kebutukan siswa sesuai dengan perkembangan, kemajuan dan kemampuannya;
  3. Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas apabila terjadi hambatan dalam proses pembelajaran;
  4. Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda antara masing-masing individu;
Memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektifitas pendanaan, sehingga mereka dapat meningkatkan partisifasinya di bidang pendidikan secara serius dan konsekwen.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang difahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak di anjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.

C. KRITERIA PENILAIAN KELAS 
Dalam proses pembelajaran seseorang pendidik mempunyai posisi sentral dalam menentukan keberhasilan dan kegagalan kegiatan penilaian proses pembelajaran. Untuk itu, dalam pelaksanaan penilaian berbasis kelas harus memperhatikan kriteria-kriteria berikut:

Validitas
Validitas dalam penilaian kelas merupakan penilaian yang dilakukan dengan menilai apa yang harus dinilai dan mengguanakan alat penilaian yang sesuai dengan apa yang akan dicapai dengan tepat atau (Valid). Artinya, ada kesesuaian  antara alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki kevalidan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk salah sehingga kesimpulan yang ditarik juga besar kemungkinan menjadi salah, contoh: guru menilai kompetensi kefasihan bacaan       Al-Qur’an pada siswa akan valid bila menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis, penilaian itu tidak valid karena guru tidak mendengar langsung bacaan siswa yang di tes.

Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi hasil penilaian. Penilaian yang reliable memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misalnya, guru menilai proyek, penilaian akan reliable jika hasil yang diperoleh itu cendenrung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliable, petunjuk pelaksanaan proyek penskoran harus jelas.  

Mendidik
Penilaian kelas harus memberikan kontribusi positif pada proses pembelajaran artinya penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik. Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik, artinya kegiatan guru dan peserta didik harus betul-betul membangun atmosfer belajar yang efektif dan mencapai sasaran. Karena ada guru yang ketika masuk kelas hanya membeicarakan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan pembelajaran.

Berorientasi pada Kompetensi 
Penilaian kompetensi siswa dikelas yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan/nilai yang terefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.

Obyektif
Penilaian berbasis kelas harus dilakukan secara objektif dengan cara mempertimbangkan rasa keadilan , terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami oleh peserta didik dan membuat kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian skor (nilai) kepada peserta didik. Sering terjadi guru memberikan nilai(skor) pada peserta didik yang kurang mampu/kurang kompeten dalam beberapa bidang pelajarandan tapi karena kedekatan dan sering mendapat perhatian dari orang tua siswa tersebut maka pemberian penilaian tidak menjadi objektif.

Terbuka
Penilaian berbasis kelas hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan (stakeholders) baik langsung maupun tidak langsung, sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tampa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.

Berkesinambungan
Penilaian kelas harus dilakukan secara terus menerus atau berkesinambungan (istiqomah) dari waktu ke waktu, bukan hanya dilakukan pada saat di supervisi saja, ini penting untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan siswa, sehingga kegiatan dan unjuk kerja siswa dapat dipantau melalui penilaian.

Komprehensif
Penilaian berbasis kelas dilakukan secara keseluruhan atau komperehensif artinya penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik yang mencakup aspek kognitif,afektif,dan psikomotorik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar siswa yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.

Bermakna
Penilaian berbasis kelas diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan,minat, dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.

D. PELAKSANAAN PENILAIAN KELAS
Penilaian dilakukan terhadap hasil belajar siswa berupa kompetensi sebagaimana yang tercantum dalam KBM setiap mata pelajaran. Di samping mengukur hasil belajar siswa sesuai dengan ketentuan kompetensi setiap mata pelajaran masing-masing kelas dalam kurikulum nasional, penilaian juga dilakukan untuk mengetahui kedudukan atau posisi siswa dalam 8 level kompetensi yang ditetapkan secara  nasional. 
Penilaian kelas harus memperlihatkan tiga ranah yaitu : pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik). Ketiga ranah ini sebaiknya dinilai proporsional sesuai dengan sifat mata pelajaran yang bersangkutan.
Hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian adalah prinsip kontinuitas, yaitu guru secara terus menerus mengikuti pertumbuhan, perkembangan dan perubahan siswa. Penilaiannya tidak saja merupakan kegiatan tes formal, melainkan juga : 
  1. Perhatian terhadap siswa ketika duduk, berbicara, dan bersikap pada waktu belajar atau berkomunikasi dengan guru dan sesama teman;
  2. Pengamatan ketika siswa berada di ruang kelas, di tempat ibadah dan ketika mereka bermain;
Dari perhatian dan pengamatan itu ada yang perlu dicatat secara tertulis, terutama tentang perilaku yang ekstrem/menonjol atau kelainan pertumbuhan yang kemudian harus diikuti dengan langkah bimbingan. Penilaian terhadap pengamatan dapat digunakan observasi, wawancara, angket, kuesioner, skala sikap dan catatan anekdot.

E. PENILAIAN KOMPETENSI DALAM PBK
Penilaian kompetensi dalam PBK meliputi penilaian kompetensi dasar mata pelajaran, kompetensi rumpun pelajaran, kompetensi lintas kurikulum, dan kompetensi keterampilan hidup (life skill). Di samping itu disampaikan pula penilaian ke tiga ranah, kognitif, psikomotorik, dan afektif. Pada bagian ini akan dijelaskan tentang masing-masing kompetensi tersebut dan keseimbangan ranah yang dinilai. 
  1. Kompetensi dasar merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaiakn suatu aspek atau subaspek mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar ini merupakan standar kompetensi minimal mata pelajaran. Kompetensi dasar merupakan bagian dari kompetensi tamatan.
  2. Penilaian Kompetensi Rumpun Pelajaran merupakan pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang seharusnya dicapai setelah siswa menjelaskan rumpun pelajaran tertentu. Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesipikasi. Contoh rumpun pelajaran Sains merupakan kumpulan dari disiplin ilmu Fisika,kimia,dan Biologi.
  3. Penilaian Kompetensi Lintas Kurikulum merupakan kompetensi yang perlu dicapai melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum merupakan pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan,sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat dan keterampilan hidup yang harus dimiliki. Hasil belajar dari kompetensi lintas kurikulum ini perlu dicapai melalui pembelajaran-pembelajaran dari semua rumpun pelajaran.
Kompetensi lintas kurikulum yang diharapkan dikuasai siswa adalah sebagai berikut ini. 
  1. Menjalankan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab terutama dalam menjamin perasaan aman dan menghargai sesama. 
  2. Menggunakan bahasa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain.
  3. Memilih,  memadukan, dan menerapkan konsep-konsep dan teknik-teknik numerik dan spasial, serta mencari dan menyusun pola,struktur,,dan hubungan.
  4. Menemukan pemecahan masalah-masalah baru berupa prosedur maupun produk teknologi melalui penerapan dan penelitian pengetahuan, konsep prinsip, dan prosedur yang dipelajari, serta memilih, mengembangkan, memanfaatkan, mengevaluasi, dan mengelola teknologi komunikasi/informasi.
  5. Berpikir kritis dan bertindak secara sistematis dalam setiap pengambilan keputusan berdasarkan pemahaman dan penghargaan terhadap dunia fisik, makhluk hidup, dan teknologi.
  6. Berwawasan kebangsaan dan global, terampil serta aktif berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi dengan pemahaman terhadap nilai-nilai dan kontaks budaya,geografis dan sejarah.
  7. Berperadaban ,berbudaya, dan bersikap religius, bercitarasa seni, susila, serta kreatif dengan menampilkan dan menghargai karya artistik dan intlektual, serta meningkatkan kematangan pribadi. 
  8. Berpikir terarah/fokus,berpikir lateral,memperhitungkan peluang dan potensi, serta luwes untuk menghadapi berbagai kemungkinan
  9. Percaya diri dan komitmen, dalam bekerja baik secara mandiri maupun bekerjasama.
Penilaian Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup/Live Skill pengembangan keterampilan hidup berpijak hidup berpijak pada  pemikiran bahwa belajar merupakan penguasaan berbagai kompetensi dasar, rumpun pelajaran, kompetensi lintas kurikulum dan kompetensi tamatan, juga berupa keterampilan hidup yang diperoleh melalui berbagai pengalaman belajar. Sehubungan dengan itu, penilaian terhadap keterampilan hidup tersebut perlu dilakukan. Perlu dinilai seberapa jauh melalui pengalaman belajar yang telah dilaksanakan –siswa telah memiliki kecakapan hidup yang sesuai dengan kebutuhannya untuk bertahan dan berkembang dalam kehidupannya di lingkungan keluarga, sekolah,dan masyarakat.
Jenis-jenis keterampilan hidup yang perlu dinilai antara lain meliputi:
Keterampilan diri (Keterampilan personil)
a. Penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan
b. Motivasi berprestasi
c. Komitmen
d. Percaya diri
e. Mandiri
Keterampilan berpikir rasional
a. Berpikir kritis dan logis
b. Berpikir sistematis
c. Terampil menyusun rencana secara sistematis
d. Terampil memecahkan masalah secara sistematis
Keterampilan sosial
a. Keterampilan berkomunikasi lisan/tulisan
b. Keterampilan bekerjasama, kolaborasi,lobi
c. Keterampilan berpartisipasi
d. Keterampilan mengelola konflik
e. Keterampilan mempengaruhi orang lain dalam hal positif
Keterampilan akademik
a. Keterampilan merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah Keterampilan membuat karya tulis ilmiah.
b. Keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah,baik berupa proses maupun produk.

F. BENTUK, ALAT PENILAIAN,DAN PERSYARATANNYA
Bentuk Penilaian dan bentuk tagihan
Bentuk penilaian berkaitan erat dengan bentuk teknik penilaiannya. Misalnya data untuk penilaian penempatan dihimpun dengan menggunakan teknik penilaian berupa tes pada awal pelajaran yang disebut tes penempatan. Hasilnya diolah untuk mengetahui tingkat kemampuan yang telah dimiliki siswa. 
Untuk memperoleh data dan informasi sebagai dasr penentuan tingkat keberhasilan siswa dalam penguasaan kompetensi dasar diperlukan adanya tagihan-tagihan. Setiap jenis tagihan memerlukan seperangkat alat penilaian. Misalnya, untuk mengetahui penguasaan ranah kognitif oleh siswa melalui ulangan harian dapat digunakan tes tulis dan tes lisan, sedangkan untuk mengukur ranah psikomotorik dilakukan tes identifikasi, tes simulasi, atau yang lainnya.
Seperangkat alat penilaian dan jenis tagihan yang dapat digunakan antara lain sebagai berikut ini,
  1. Kuis : digunakan untuk menanyakan hal-hal yang prinsip dari pelajaran yang lalu secara singkat, bentuknya berupa jalan singkat,dan dilakukan sebelum pelajaran. 
  2. Pertanyaan lisan di kelas : digunakan untuk mengungkap penguasaan siswa tentang pemahaman konsep
  3. Ulangan harian: dilakukan secara periodik pada akhir pengembangan kopetensi, untuk mengungkap penguasaan pemahaman, sampai evaluasi, atau untuk mengungkap penguasaan pemakaian alat atau suatu prosedur 
  4. Tugas individu: dilakukan secara periodik untuk diselesaikan oleh setiap siswa dan dapat berupa tugas rumah. Tugas individu dipakai untuk mengungkap kemampuan aplikasi sampai evaluasi atau untuk mengungkap penguasaan hasil latihan dalam menggunakan alat tertentu, melakukan prosedur tertentu.
  5. Tugas kelompok: digunakan untuk menilai kemampuan kerja kelompok dalam upaya pemecahan masalah. Jika mungkin kelompok siswa diminta melakukan pengamatan atau merencanakan sesuatu proyek menggunakan data informasi dari lapangan. 
  6. Ulangan semester : digunakan untuk menilai ketuntasan penguasaan kompetensi pada akhir semester. Kompetensi yang diujikan berdasarkan kisi-kisi yang mencerminkan kompetensi dasar yang dikembangkan dalam semester yang bersangkutan. Dari aspek kognitif untuk mengungkap mengingat sampai evaluasi. Untuk aspek psikomotorik dilakukan ujian praktek. Untuk aspek afektif dilakukan dengan pengumpulan data/hasil pengamatan dalam kurun waktu 1 semester.
  7. Ulangan kenaikan : digunakan untuk mengetahui ketuntasa siswa dalam menguasai materi ajar dalam satu tahun ajaran. Pemilihan kompetensi ujian harus mengacu pada kompetensi dasar, berkelanjutan,memiliki nilai aplikatif,atau dibutuhkan untuk belajar pada bidang lain. Untuk keterampilan psikomotor dilakukan praktek, untuk aspek afektif dilakukan dengan pengumpulan data hasil pengamatan dalam kurun waktu 1 tahun.
PELAPORAN 
Laporan sebagai Akuntabilitas Publik
Laporan kemajuan belajar siswa (atau sering disebut rapor) merupakan sarana komunikasi antara sekolah , siswa, dan orang tua. Oleh karena itu laporan kepada siswa dan orang tua adalah bagian penting dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerjasama antara sekolah siswa dan orang tua/wali.
Peroses pelaporan penilaian hasil belajar merupakan suatu tahapan dari serangkaian proses pendidikan di sekolah yang harus dilalui. Pada pelaksanaanya , pelaporan harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Konsisten dengan pelaksaan penilaian di sekolah.
  2. Memuat rincian hasil belajar siswa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan siswa.
  3. Menjamin orang tua akan informasi permasalahn anaknya dalam belajar.
  4. Mengandung berbagai cara dan strategi berkomunikasi.
  5. Memberikan informasi yang benar, jelas, komperehensif, dan akurat.
Agar peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan semakin meningkat, maka bentuk laporan kemajuan siswa harus disajikan secara sederhana, mudah dibaca dan difahami, komunikatif, serta menampilkan profil atau tingkat kemajuan siswa. Dengan demikian orang tua atau pihak yang berkepentingan (stake holders)dapat dengan mudah mengidentifikasi kompetensi-kompetensi yang sudah dan yang belum dimiliki siswa, serte kompetensi yang harus ditingkatkan baik baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Isi laporan
Pada umumnya orang tua menginginkan isi laporan yang dapat menjawab pertanyaan dan kebutuhan  sebagai berikut:
  1. Bagaimana siswa belajar di sekolah: secara akademik,fisik, sosial,dan emosinya?
  2. Sejau mana siswa  berpartisipasi dalam kegiatan di sekolahnya?
  3. Kemampuan apa yang telah diperoleh siswa selama kurun waktu belajar tertentu?
  4. Apakah hasil belajar siswa cukup baik?
  5. Sejauh mana peningkatan kemampuan siswa dalam kurun waktu tertentu?
  6. Apa yang harus orang tua lakukan untuk membantu dan mengembangkan siswa lebih lanjut?
Oleh karena itu, isi laporan harus memuat informasi-informasi yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dan kebutuhan di atas agar dapat dengan mudah memahami isi laporan maka informasi atau laporan yang di sampaikan kepada orangtua atau lembaga harus bisa memeberikan timbal balik yang memuaskan.

Kesimpulan
Penilaian kelas merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa yang diperoleh melalui pengukuran untuk menganalisis atau menjelaskan unjuk kerja atau prestasi siswa dalam mengerjakan tugas-tugas yang terkait. Proses penilaian kelas merupakan cakupan pengumpulan sejumlah bukti-bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa. Dengan demikian, penilaian atau assesment adalah suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik sesorang atau sesuatu.
Penilaian berbasis kelas (PBK) merupakan kegiatan kelas yang pelaksanaannya berkelanjutan, mengumpulkan bukti-bukti otentik,akaurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik. PBK mengidentifikasi pencapain kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
Penilaian ini dilakukan secara terpadu dengan kegiatan belajar mengajar, oleh karena itu disebut penilaian berbasis kelas (PBK). Dilakukan dengan pengumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper and pencil). Guru menilai kompetensi dan hasil belajar siswa berdasarkan level pencapain prestasi siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar