Makalah Pendekatan Cross Cutural Understanding Dalam Pembelajaran Bahasa Asing

Makalah Pendekatan Cross Cutural Understanding Dalam Pembelajaran Bahasa Asing. Berikut ini saya mempunyai makalah yang berjudul “Pendekatan Cross Cutural Understanding Dalam Pembelajaran Bahasa Asing” semoga makalah berikut ini dapat membantu anda dalam mengerjakan tugas kuliah anda.

Pendahuluan

Dewasa ini, mempelajari dan menguasai bahasa asing seolah sudah menjadi kebutuhan dasar manusia yang perlu segera dipenuhi. Bahasa asing dapat dengan mudah ditemui hampir di semua bidang kehidupan manusia. Berbagai alat komunikasi, petunjuk yang ada pada barang-barang elektronik, produk rumah tangga, produk kecantikan. Fenomena ini mendorong kesadaran masyarakat untuk mempelajari dan menguasai bahasa asing. Dengan beberapa tujuan yang mungkin berbeda banyak orang pun mempelajari Bahasa Arab sebagai bahasa yang perlu dikuasai dengan baik. Sebagai respon positif terhadap fenomena tersebut lembaga-lembaga pendidikan saat ini pun sudah beramai-ramai memasukkan pelajaran bahasa asing, baik Bahasa Arab maupun bahasa asing lainnya ke dalam kurikulumnya.

Pembelajaran bahasa asing di indonesia, khususnya bahasa Arab terus mengalami perkembangan baik dalam tujuan, maupun kurikulum. Dahulu seseorang mempelajari bahasa Arab tidak lain adalah untuk memahami teks-teks keagamaan. Akan tetapi seiring dengan berkembangnya anggapan bahwa bahasa adalah alat komunikasi saat ini, maka mempelajari bahasa asing lebih difokuskan pada aspek komunikasi dimana pembelajar tidak hanya dituntut untuk bisa berbahasa pasif melainkan harus dapat berbahasa secara aktif dengan mengkomunikasikannya bersama teman, guru, bahkan penutur aslinya.

Pada umumnya pembelajaran bahasa asing melibatkan empat ketrampilan berbahasa, yaitu; ketrampilan mendengar, ketrampilan berbicara, ketrampilan membaca, dan ketrampiplan menulis. Pemahaman dan penguasaan empat ketrampilan berbahasa tersebut dengan baik dimaksudkan agar pembelajar dapat berbahasa dengan benar. Namun demikian, berbahasa dengan benar bukanlah satu-satunya faktor penentu tercapainya komunikasi yang baik. Selain mampu berbahasa Arab dengan benar, pembelajar juga dituntut untuk mengetahui sikap berbahasa penutur asli yang dipengaruhi oleh aspek-aspek budaya agar kesalahpahaman dalam berkomunikasi dapat dihindari dan tujuan-tujuan dalam berkomunikasi dapat tercapai dengan baik. Dengan kata lain bahasa dan budaya adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam istilah komunikasi.

Berdasarkan pengamatan, masih banyak pembelajar, guru bahasa Arab, bahkan pembuat kebijakan yang dalam hal ini adalah pemerintah di Indonesia kurang menyadari pentingnya pemahaman budaya dalam pembelajaran bahasa asing, khususnya Bahasa Arab. hal seperti ini merupakan suatu problematika tersendiri dalam dunia pendidikan bahasa asing di Indonesia yang perlu segera dibenahi. Karena dengan kemampuan berkomunikasi dengan benar sesuai dengan budaya penutur asli, pembelajar akan dengan mudah beradaptasi ketika nantinya diterjunkan dalam proses komunikasi langsung dengan penutur asli.

Berangkat dari permasalahan tersebut, tulisan ini mengangkat aspek pemahaman lintas budaya atau sering disebut dengan cross culture understanding atau intercultural yang dibutuhkan ketika seseorang mempelajari bahasa asing serta aplikasinya dalam pembelajaran bahasa Arab.

Bahasa dan Budaya

Bahasa dan budaya merupakan topik yang wajib dikaji dalam setiap kajian tentang Cross Cultural Understanding dalam kaitannya dengan pembelajaran bahasa baik bahasa asing maupun daerah. Bahasa yang merupakan alat dalam berkomunikasi mempunyai beragam definisi yang kesemuanya dapat dilihat dari dua cara, yaitu secara deskriptif dimana lebih mengedepankan hakekat dari bahasa itu sendiri dan secara fungsional. Secara deskriptif hakekat bahasa oleh Chaer dikumpulkan dalam 12 butir, yaitu; (1) bahasa adalah sebuah sistem, (2) bahasa berwujud lambang, (3) bahasa berwujud bunyi, (4) bahasa bersifat arbitrer, (5) bahasa bermakna, (6) bahasa bersifat konvensional, (7) bahasa bersifat unik, (8) bahasa bersifat universal, (9) bahasa bersifat produktif, (10) bahasa bersifat dinamis, (11) bahasa bervariasi, dan (12) bahasa manusiawi. Sedangkan definisi bahasa secara fungsional mengarah pada fungsi bahasa dimana bahasa adalah suatu alat yang digunakan untuk berkomunikasi, berinteraksi dan bersosialisasi dengan manusia lain. Definisi komplit tentang bahasa dikemukakan oleh Harimurti dalam Kamus Linguistiknya yang mengatakan bahwa bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Menyimak beberapa definisi tentang bahasa dari segi fungsi dapat disimpulkan bahwa bahasa merupakan alat vital dalam sebuah masyarakat. Tanpa adanya bahasa tidak akan ada sistem kemasyarakatan atau sistem sosial manusia, karena sistem-sistem tersebut sangat bergantung pada fungsi bahasa yang tidak lain adalah sebagai alat komunikasi.

Topik dalam pembahasan Cross Cultural Understanding yang kedua adalah budaya. Seperti halnya bahasa, budaya tidak terlepas dari sebuah masyarakat. Tidak satu pun masyarakat yang tidak memiliki budaya, terlepas baik-buruknya budaya yang dianut tersebut. Kata budayasendiri secara bahasaberasal dari kata buddhayah sebagai bentuk jamak dari buddhi (Sanskerta) yang berarti‘akal’. Secara istilah budaya memiliki banyak arti yang terkategorisasikan kedalam enam golongan, yaitu:

Deskriptif

Deskriptif dalam konteks ini adalah arti dari budaya yang menekankan unsur-unsur kebudayaan.

Historis

Arti budaya secara historis menekankan bahwa kebudayaan itu diwarisi secara kemasyarakatan.Kebudayaan merupakan himpunan pengalaman yang dipelajari secara sengaja dan terus menerus sehingga menjadi kebiasaan dan tolak ukur kebenaran tingkah laku dan pola pikir manusia yang bersifat turun temurun.

Normatif

Kategori ini lebih menekankan hakikat budaya sebagai aturan hidup dan tingkah laku. Kebudayaan adalah pedoman manusia dalam bertingkah lalu.

Psikologis

Definisi budaya dari sudut pandang psikologis lebih menitikberatkan pada kegunaannya dalam penyesuaian diri pada lingkungan. keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untukmenginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi, dan untuk menciptakan serta mendorongterwujudnya kelakuan.

Struktural

Secara struktural definisi budaya mengarah pada sifatnya sebagai suatu sistem yang berpola dan teratur.

genetis

arti budaya secara genetis dapat dilihat dari definisi yang ditawarkan oleh Koentjaraningrat yang mengatakan bahwa kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar. (Koentjaraningrat 2005:72).

Dalam sebuah sistem sosial atau sistem kemasyarakatan keberadaan bahasa dan budaya tidak diragukan lagi. Baik budaya maupun bahasa, kedua hal tersebut merupakan suatu yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Dan diantara bahasa dan budaya yang terdapat dimasyarakat terdapat hubungan yang sampai saat ini masih sulit diidentifikasi. Sebagian ahli mengatakan bahwa bahasa mempengaruhi budaya, dan sebagian menyatakan bahwa budaya yang mempengaruhi bahasa.

Dari definisi budaya seperti yang telah disebutkan sebelumnya hubungan antara bahasa dan budaya dapat terlihat dari eksistensi bahasa dalam budaya. secara deskriptif diketahui bahwa bahasa merupakan produk budaya. Seperti yang diungkapkan oleh Nababan bahwa terdapat hubungan filogenetik antara bahasa dan budaya dimana bahasa merupakan bagian dari budaya. Dan dari definisi-definisi lain diketahui bahwa budaya membutuhkan sesuatu untuk memperlihatkan eksistensinya dan untuk menjalankan misinya sebagai pedoman bagi masyarakat untuk bertingkah laku dan menyesuaikan diri dengan lingkungan. Disinilah bahasa akan berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Dari sini dapat dilihat bagaimana budaya sangat tergantung pada bahasa. Ketergantungan ini juga dikemukakan oleh Sibrani dalam hubungan fungsional antara bahasa dan budaya.

Jika dalam penjelasan sebelumnya tentang hubungan bahasa dan budaya banyak memperlihatkan eksistensi bahasa dalam budaya atau peran penting bahasa yang mempengaruhi kelangsungan hidup suatu budaya, maka pertanyaan yang muncul adalah “lalu bagaimana dengan budaya dalam bahasa? adakah pengaruh budaya terhadap bahasa?”. pertanyaan tersebut sangat penting mengingat dalam pembahasan tentang CCU ini membutuhkan kongkritisasi yang jelas dari budaya dalam bahasa yang menjadi salah satu dasar pentingnya mengadopsi budaya dalam pembelajaran bahasa.

Sebagai orang Indonesia patilah kita mengenal kata wayangatau batik bahkan kita pun sering menggunakannya dalam bahasa percakapan atau tulisan kita. Dua kata tersebut merupakan bahasa asli Indonesia, akan tetapi dua bahasa tersebut juga akan kita jumpai dalam bahasa lainnya. Hal ini dikarenakan dua bahasa tersebut merupakan bahasa yang didalamnya mengandung budaya asli indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain, sehingga mereka meminjam istilah tersebut. Kejadiannya akan berbeda jika mereka memiliki konsep akan budaya yang terkandung dalam kata tersebut, maka sudah pasti bangsa lainakan memiliki kosakaanya sendiri tanpa meminjam dari bangsa lain. Contoh lain adalah banyaknya sinonim atas satu kata, misal dalam bahasa Arab terdapat banyak sekali kata yang berarti kurma, sedangkan di Indonesia hanya ada satu kata yaitu kurma. Hal yang demikian ini disebabkan karena kedekatan orang-orang Arab pada kurma, sedangkan tidak pada orang-orang Indonesia. Demikian adalah contoh bagaimana budaya mempengaruhi kosa kata dalam suatu bahasa.

Jika budaya merupakan suatu adat kebiasaan, maka pengaruh budaya terhadap bahasa juga dapat dilihat dari kebiasaan seseorang menggunakan bahasa tersebut. baik bahasa verbal maupun nonverbal. Dalam bahasa Arab terdapat kata ́afwan yang biasa kita gunakan untuk meminta maaf. Namun tidak demikian di Arab, orang-orang arab biasa meminta maaf dengan kata as̄if. kata as̄ifdalam bahasa indonesia berarti kasihan, akan tetapi orang Arab tidak mengatakan kasihan dengan kata tersebut, melainkan dengan kata miskīn. Budaya penggunaan kata tersebut apabila tidak kita pahami, maka akan menimbulkan kesalah pahaman ketika kita terlibat komunikasi secara langsung dengan penutur asli.

Pada bahasa nonverbal, menempatkan kedua telapak tangan di bawah dagu menunjukkan bahwa kita kecewa, namun di tempat lain hal itu tidak dilakukan.Contoh lain senyuman biasa kita gunakan untuk memperlihatkan bahwa kita bahagia. Senyum merupakan salah satu cara untukmengungkapkan sautu kesenangan, kasih sayang, ataudapat juga digunakan untuk menutupi kesalahan ataukekeliruan yang kita buat, seperti ketika seorang siswaterlambat atau tidak bisa menjawab pertanyaan gurusiswa biasanya tersenyum, tetapi di tempat lain mungkinsaja berbeda.

Dalam komunikasi, bahasa memilki pranata atau tatacara sendiri. Menurut Nababan (1993:53) tata Cara berbahasa Ini mengatur, apa yang sebaiknya kita katakana pada waktu dan keadaan tertentu, (2) ragam bahasa apa yang sewajarnya kita pakai dalam situasi sosiolingistik tertentu, (3) kapan dan bagaimana kita menggunakan giliran berbicara dan menyela pembicaraan orang lain, dan (4) kapan Kita diam dan jangan berbicara. Sepertiyang terlihat dalam ungkapan-‎ungkapan berupa sapaan, simpati, permintaan, penawaran, permintaan maaf, kemarahan, ‎kesedihan, kesenangan dan lain-lain. Untuk mengungkapnya setiap bahasa mempunyai tatacara sendiri yang disesuaikan dengan fungsi, konteks waktu, tempat dan situasi dimana ungkapan itu dapat digunakan dengan ‎lebih tepat. ‎Aturan-aturan tersebut sesuai dengan budaya yang dianutnya.

Cross Cultural Understanding: sebuah pendekatan dalam studi bahasa asing

Claire Kramsch dalam bukunya Language and Culture mendefinisikan Cross Culture Understanding atau pemahaman lintas budaya sebagai “the meeting of two cultures or two languages across the political boundaries of nation-states”. Thomas mendefinisikan pemahaman silang budaya sebagai pemahaman tata cara ‎berkomunikasi antara dua orang yang memiliki latar belakang bahasa dan budaya ‎berbeda ‎. Dengan demikian dalam konteks pembelajaran bahasa asing Cross Cultural Understanding dipahami sebagai sebuah upaya memahami budaya utamanya dalam berkomunikasi yang terkandung dalam bahasa target.

Menjadi pembelajar bahasa asing bukan hanya mempelajari unsur-unsur intern bahasa atau pengetahuan tentang bahasa. Akan tetapi pembelajar harus pula memahami unsur lain dari sebuah bahasa yaitu budaya.

Pengetahuan budaya, khususnya budaya dalam berkomunikasi yang dianut oleh bahasa target, merupakan hal lain yang dapat dikatakan penting dalam mempelajari bahasa tersebut. Dengan berbagai alasan, hal ini dibenarkan dan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pambelajaran bahasa asing. Alasan-alasan tersebut dijelaskan secara singkat dalam sub-sub berikut ini:

Budaya dalam bahasa

Yang dapat dipahami dari kata budaya dalam bahasa adalah adanya unsur-unsur budaya yang terdapat dalam bahasa. Dari sini tersirat adanya hubungan antara bahasa dan budaya dimana hubungan tersebut lebih menekankan pengaruh dari budaya terhadap bahasa. mengenai hal ini sudah dijelaskan sedikit banyak dalam penjelasan sebelumnya tentang bahasa dan budaya.

Kompetensi komunikatif berbahasa

Dalam fungsinya, bahasa merupakan alat komunikasi. Ironinya fungsi ini kurang bisa tercermin dalam tujuan dan nafas pembelajaran bahasa asing pada sebelum abad 19. Namun setelah abad 19 perlahan kesadaran akan fungsi bahasa tersebut mulai tumbuh dalam pembelajaran bahasa asing, khususnya di Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut banyak penelitian-penelitian tentang kebahasaan dilakukan dan perbaikan-perbaikan dengan inovasi-inovasi baru mulai digalakkan dalam dunia pendidikan bahasa asing.

Menjadi master dalam bahasa asing, terdapat beberapa kompetensi kebahasaan yang harus dikuasai. Diantaranya adalah kompetensi linguistik dan kompetensi komunikatif. Kompetensi linguistik mencakup aspek-aspek bahasa yang berhubungan dengan pengetahuan tentang bahasa, misalnya leksikologi, fonologi, morfologi, dan lain sebagainya. Sedangkan kompetensi komunikatif lebih menekankan pada aspek dibalik bahasa itu sendiri sebagai alat komunikasi.

Komunikasi bertujuan untuk menyampaikan ide, gagasan, dan perasaan. Dalam komunikasi terdapat pesan-pesan atau informasi-informasi yang disampaikan. Namun, tidak selamanya komunikasi dapat berjalan dengan lancar sehingga pesan atau informasi-informasi tidak dapat tersampaikan dengan baik bahkan hal ini dapat menimbulkan kesalah pahaman antara kedua belah pihak.

Komunikasi tidak terlepas dari peran interpretasi yang melibatkan makna. Sedangkan makna sendiri tidak pernah bersifat absolut. Perbedaan makna atas satu teks atau kata yang  dihasilkan oleh seseorang dengan seseorang lain mungkin terjadi adanya dalam komunikasi. Hal ini disebabkan oleh adanya satu hal yang tidak pernah lepas dari makna, yaitu konteks. Kurangnya pemahaman konteks inilah yang menyebabkan gagalnya komunikasi dan tidak tersampaikannya pesan dengan benar.

Fenomena kegagalan komunikasi ini menjadi inspirasi bagi pengkajian-pengkajian pembelajaran bahasa baik asing maupun daerah. Sehingga menguasai tatacara berkomunikasi atau kemampuan berkomunikasi menjadi hal wajib bagi para pembelajar bahasa masakini. Dalam kemampuan berkomunikasi seseorang dituntut untuk tidak hanya sekedar mampu menghasilkan bahasa-bahasa yang benar sacara gramatikal saja, akan tetapi dalam kompetensi ini pembelajar diharapkan juga dapat memiliki kemampuan untuk menggunakan bentuk-bentuk bahasa tersebut sesuai dengan tujuan komunikasi atau untukmengungkapkan fungsi-fungsi komunikatif bahasa yang ingin disampaikan kepada pihak lain. Kebutuhan akan kemampuan berkomunikasi dengan benar secara gramatikal dan sesuai konteks menjadikan kompetensi ini satu hal mutlak yang harus dikuasai oleh pembelajar bahasa.

Mengenai kompetensi ini Dell Hymes seorang pakar dalam bidang sosiolinguistik yang juga merupakan pencetus dari istilah kompetensi komunikatif ini mengatakan bahwa seseorang telah dikatakan memiliki kompetensi komunikatif apabila telah menguasai empat kemampuan, yaitu ‎kemampuan linguistik, kemampuan sosiolinguistik, kemampuan wacana dan kemampuan ‎strategis ‎. Kemampuan linguistik berkaitan dengan kemampuan membentuk bahasa-bahasa yang benar  secara gramatikal. Kemampuan sosiolinguistik terkait ‎dengan pengetahuan tentang  pemakaian dan perkembangan bahasa dalam sebuah‎masyarakat. Kemampuan wacana mengatur masalah konteks dalam sebuah komunikasi, dan ‎kemampuan strategis berhubungan merupakan kemampuan memilih dan menggunakan bahasa dalam ‎komunikasi.‎

Standar pembelajaran  bahasa asing

Dalam setiap pembelajaran terdapat standar yang menjadi ukuran berhasil tidaknya atau sesuai tidaknya pembelajaran dengan ketentuan umum tentangnya. Kata standar sendiri dalam kamus besar bahasa Indonesia diartikan sebagai ukuran tertentu yg dipakai sebagai patokan. Dengan demikian standar pembelajaran bahasa asing adalah patokan pembelajaran bahasa asing.

Standar pembelajaran bahasa asing ini telah dirinci oleh National Standard in Foreign Language Education (2000) dimana dalam standar tersebut ‎dikemukakan tujuan pendidikan bahasa asing adalah ‎; (1) memiliki kemahiran ‎berkomunikasi dengan bangsa lain, (2) mengetahui dan memahami budaya yang ‎terkandung dalam bahasa asing, (3) mengaitkan pengetahuan bahasa dengan disiplin ilmu ‎lain yang relevan, (4) membandingkan dan mengkontraskan bahasa yang dipelajarinya ‎dengan bahasa lain, dan (5) merangkum keempat kemampuan tersebut, sehingga dia ‎merasa nyaman menjadi warga dunia.‎

Dalam standar nasional pembelajaran bahasa asing tersebut terlihat bahwa pembelajaran bahasa difokuskan pada fungsi bahasa itu sendiri sebagai alat komunikasi. Pada nomor dua disinggung tentang budaya, seperti telah dijelaskan sebelumnya budaya mempunyai peran penting dalam membantu memahami makna yang terkandung dalam komunikasi. Pernyataan dalam standar nasional tersebut menguatkan urgensi dari pengadopsian budaya dalam kelas bahasa asing.

Pegembangan dan aplikasi CCU dalam kelas bahasa asing

Mengembangkan Cross Cultural Understanding atau pemahaman lintas budaya dalam diri setiap pembelajar bahasa bukan merupakan tugas mudah bagi para pendidik bahasa. Pasalnya selain dituntut untuk memahami secara keseluruhan tentang CCU ini, pendidik diharapkan mampu untuk dapat merealisasikannya dengan inovasi-inovasi dan kreativitas-kreativitas segar dalam ruang-ruang kelas yang sesungguhnya.

Dari sebuah konsep komunikasi, CCU dalam dunia pembelajaran bahasa asing dikembangkan menjadi sebuah pendekatan pembelajaran yang secara real terwujud dalam pengorganisasian yang terdapat dalam sebuah kurikulum.Kurikulum merupakan seperangkat rencana pendidikan yang tidak hanya meliputi bahan atau materi ajar saja, akan tetapi mencakup seluruh kebutuhan dalam pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran. Kurikulum tidak bersifat statis, artinya kurikulum dapat dirubah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Sebgai perwujudan dari CCU dalam  pembelajaran bahasa asing, pendekatan ini menjadi pedoman atas disusunnya kurikulum pembelajaran bahasa asing yang mencakup materi, metode, media, dan evaluasi yang secara detail akan dijelaskan pada pembahasan selanjutnya.

Materi pembelajaran

Mengacu pada fungsi bahasa sebagai alat komunikasi dan segala problematika yang terjadi dalam berkomunikasi, maka dunia pembelajaran bahasa khususnya bahasa asing membenahi diri dengan memfokuskan pembelajaran pada dua kajian yaitu, kompetensi dan performansi. Kajian tersebut ditujukan agar para pembelajar bahasa dapat berkomunikasi secara langsung menggunakan bahasa target dengan bahasa yang benar dan dapat dipahami baik oleh penutur asli maupun tidak.

Pencapaian tujuan tersebut harus didukung dengan penggunaan alat-alat pembelajaran termasuk materi ajar yang sesuai,efektif, dan efisien.

Seleksi materi

Penyeleksian atau proses pemilihan materi ajar tidak bisa dilakukan dengan sekedarnya. Mengingat materi sangat penting dalam membantu tercapainya tujuan pembelajaran, seperti yang diungkapkan oleh Sungkono bahwa bahan atau materi ajar merupakan seperangkat bahan yang memuat materi atau isi pembelajaran yang didesain untuk mencapai tujuan pembelajran. Oleh karena itu seleksi materi harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Berikut ini adalah beberapa prinsip dalam memilih materi:

Pertama, kebenaran materi. Kebenaran yang dimaksud disini adalah benar dalam berbagai aspek. Dalam pembelajaran bahasa, khususnya bahasa asing maka materi yang sesuai dengan prinsip ini adalah materi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dari segi linguistiknya maupun segi sosial budaya. Penggunaan tiap kata dan penyusunan setiap kalimat harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku serta sesuai dengan konteks asli baik situasi, kondisi maupun sosial budaya yang terdapat didalamnya.

Kedua, kesesuaian materi dengan tingkat intelektual siswa. Materi yang terlalu sulit atau diatas jangkauan siswa akan menyebabkan siswa enggan mempelajari. Sebaliknya  materi yang terlallu mudah akan membuat siswa menyepelekannya. Keduanya dapat berakibat pada kemalasan dalam diri siswa. Misalnya saja dalam pelajaran percakapan, maka percakapan yang mengandung kaidah dan konteks-konteks yang sangat komplek tidak disarankann diberikan pada pembelajartingkat pemula.

Ketiga, hendaknya materi pembelajaran dikaitkan dengan kehidupan siswa dan dengan lingkungan di mana dia hidup. Kedekatan tema atau topik dalam setiap kajian dengan kehidupan siswa secara tidak langsung dapat menumbuhkan minat peserta didik.

Keempat, pemilihan materi juga harus diselaraskan dengan alokasi waktu. Hal ini diharapkan materi dapat diterima dengan baik oleh peserta didik. Materi yang tidak sesuai dengan alokasi waktu, lebih panjang atau lebih pendek, tidak akan memberikan banyak manfaat kepada siswa. Reaksi-reaksi seperti mengantuk, sibuk sendiri akan mungkin terjadi ketika materi terlalu panjang melebihi alokasi waktu yang ada. Sedangkan materi yang lebih pendek dari alokasi waktu hanya akan membuang waktu yang sebenarnya dapat dimanfaatkan guru untuk lebih memperdalam pengetahuan siswa tentang materi tersebut.

Kelima, hendaknya materi disusun dalam urutan yang logis. Bagian demi bagian dalam materi  harus bisa dipastikan benang merahnya. Artinya antara materi-materi harus saling berkaitan satu dengan yang lainnya.

Keenam, materi hendaknya terbagi ke dalam unit-unit utama. Hal ini diharapkan agar penyampaian materi dapat dengan mudah dibagi dan direncanakan dalam satuan-satuan kegiatan yang logis, baik kegiatan harian, mingguan, atau semesteran. Namun, bukan berarti pembagian dan perencanaan tersebut harus sesuai dengan buku ajar yang dijadikan acuan. Karena susunan yang terdapat dalam buku ajar tersebut sesuai dengan tuntutan pecetakan yang belum tentu sesuai dengan siswa dan aturan-aturan dalam pembelajaran.

Ketujuh, materi pelajaran yang baru hendaknya dikaitkan dengan pelajaran yang lama. Selain dapat memantapkan perolehan siswa dalam pelajaran yang telah lalu, hal ini dimaksudkan juga untuk memperkaya sudut pandang siswa dalam melihat hal-hal baru.

Prinsip-prinsip tersebut hendaknya diperhatikan oleh guru sebelum menentukan materi yang akan diajarkan. Selain dari pada itu yang juga harus diingat oleh pendidik bahwa materi ajar dalam pendidikan bahasa asing berbasis CCU dikatakan baik dan sesuai apabila mampu membantu peserta didik dalam menguasai kompetensi dan performansi. Materi-materi yang disajikan hendaknya diperkaya lagi dengan perbendaharaan tema serta kosa ‎kata yang yang beragam dan sesuai dengan asas budaya bahasa target sehingga dapat memperkaya kosakata beserta pengetahuan budaya yang terkandung didalamnya. Selain itu materi juga perlu diperkaya dengan karya sastra. Dengan adanya karya sastra diharapkan peserta didik mampu mengembangkan kepekaan mereka akan nilai-nilai budaya yang terkandung didalamnya.

Pengorganisasian materi

Pada tahap selanjutnya setelah materi ditentukan, pendidik wajib memperjelas materi-materi tersebut dengan sebuah organisasi materi ajar yang sesuai. Ketika materi-materi sudah terkumpul, pendidik dapat membagi-baginya kedalam sub-sub bahasan lengkap dengan tujuan-tujuan instruksionalnya dan disesuaikan dengan alokasi waktu yang ada. Pembagian sub-sub bahasan dan waktu harus pula memperhatikan urutan dan kesesuaian antara satu bahasan dengan bahasan yang lainnya. Penentuan penunjang pembelajaran seperti metode, strategi, dan media juga perlu dipertimbangkan dalam pengorganisasian ini.

Metode pembelajaran

Metode dapat diartikan sebagai sistematika umum bagi pemilihan, penyusunan, serta penyajian materi. Perbedaan antara metode dan pendekatan adalah jika pendekatan merupakan konsep abstrak, maka metode merupakan perwujudan nyata dari konsep tersebut.

Dalam pembelajaran bahasa asing, metode bukan merupakan hal langka yang sulit ditemui dan diaplikasikan. Sebaliknya, dalam pembelajaran bahasa asing terdapat banyak sekali metode pembelajaran yang digunakan seorang pendidik dalam membantu tersampaikannya materi dengan baik. Diantara metode-metode tersebut adalah metode Grammar and Translation, direct Method, audio lingual, reading methode, dan lain sebagainya.

Tidak ada metode yang sempurna. Setiap metode yang ada mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Disinilah para pendidik dituntut untuk jeli dan bersikap bijaksana dalam memilih metode yang tepat dalam setiap penyampaian materi. Seperti halnya pemilihan materi ajar, pemilihan metode pembelajaran juga tidak dapat dilakukan dengan hanya memejamkan mata. Akan tetapi penentuan tersebut membutuhkan pertimbangan-pertimbangan dari berbagai aspek sehingga tidak akan terjadi kekeliruan dalam penggunaan metode. Oleh karena itu pertimbangan-pertimbangan dalam pemilihan atau penggunaan metode dirinci dalam beberapa item berikut ini:

Kesesuaian dengan karekter siswa. Artinya metode yang akan digunakan harus sesuai dengan psikologi, cara belajar, tingkat perkembangan akal, dan kondisi sosial siswa. 

Perhatian terhadap kaidah-kaidah umum penyampaian materi. Kaidah-kaidah yang dimaksud misalnya kaidah penyampaian bertahap dari yang mudah ke yang susah, dari yang sederhana ke yang lebih rumit, dariyang jelas ke yang membutuhkan pemahaman komprehensif, serta dari yang konkret ke yang abstrak.

Heterogenitas kemampuan setiap siswa. Tidak ada siswa dalam satu kelas yang mempunyai kemampuan yang sama baik pada aspek kognitif, afektif, maupun psikomotoriknya. Oleh karena itu metode yang digunakan sebaiknnya memperhatikan hal ini dengan harapan agar supaya metode yang dipakai benar-benar menjadi alat bantu guru dalam menyampaikan materi ajar secara lebih efisien dalam waktu, tenaga,  maupun harga .

Mencipakan suasana kondusif. Metode pembelajaran yang baik adalah metode yang mampu menciptakan dan mempertahankan suasana kondusif dalam ruang kelas. Dengan begitu rasa bosan yang ditimbulkan oleh berbagai hal dapat diminialisir bahkan dihilangkan sama sekali.

Menumbuhkan konsentrasi, motivasi, dan kreativitas siswa. Konsentrasi dalam belajar siswa dapat memudar beberapa hal seperti bosan, mengantuk, adanya hal lain yang lebih menarik, dan lain sebagainya. Motivasi siswa dalam belajar juga merupakan sesuatu yang dapat berubah kapan pun, dan kreativitas siswa adalah hal yang membutuhkan stimulus atau rangsangan-rangsangan. Oleh karena itu, mengingat ketiga hal tersebut sangat diperlukan dalam sebuah pembelajaran maka metode yang digunakan sebaiknya merupakan metode yang dapat memunculkan dan menjaga ketiga hal tersebut.

Berkesan.Artinya metode pembelajaran akan dianggap berkesan apabila dapat mengubah sesuatu yang tidak menyenangkan menjadi menyenangkan, sesuatu yang sulit menjadi mudah, dan sesuatu yang rasanya berat menjadi ringan. Maka metode yang akan digunakan hendaknya merupakan meetode yang menyenangkan dan tidak kaku sehingga dapat memberi kesan seperti permainan atau aktivitas yang menyenangkan dan bermanfaat terhadap sebuah proses pembelajaran.

Menganut dasar-dasar pembelajaran, misalnya reward, punishmen, latihan, dan lain sebagainya.

Demikian rambu-rambu yang perlu diperhitungkan oleh para pendidik dalam memilih metode pembelajaran.

Metode pembelajaran yang berbasis CCU dalam pembelajaran bahasa asing adalah metode yang mampu mendorong tercapainya tujuan pembelajaran bahasa asing yang berorientasi pada kemampuan berkomunikasi dengan baik dan benar yaitu dengan memperhatikan aspek linguistik bahasa dan sosial budaya bahasa. Beberapa metode pembelajaran bahasa asing berbasis CCU yang dapat digunakan pendidik akan dijelaskan pada penjelasan berikut.

Analisis kontrastif

Analisis kontrastif merupakan sebuah metode yang dikembangkan pertama kali oleh Fries dan kemudian dilanjutkan oleh Lado. Definisi dari analisis ini sendiri telah diungkapkan oleh Kridalaksana dengan mengartikannya sebagai Metode sinkronis dalam analisis bahasa untuk menunjukkan persamaan dan perbedaan antara bahasa-bahasa atau dialek-dialek untuk mencapai prinsip-prinsip yangdapat diterapkan dalam tataran praktis, seperti pembelajaran bahasa dan penerjemahan. Dengan menganalisa persamaan dan perbedaan budaya ‎dua bahasa, yaitu bahasa asli dan bahasa target seprti yang terdapat dalam definisi d atas, maka akan memercepat penguasaan bahasa asing dan ‎dapat meningkatkan kemampuan komunikatif dalam aspek kebudayaan yang sangat ‎dibutuhkan dalam dunia komunikasi sebagaimana telah diuraikan di atas. ‎

Analisis wacana

Wacana adalah bahasa di luar kalimat. Dalam sebuah bahasa atau pada satuan terkecil dari bahasa seperti kata memuat berbagai konteks di luar konteks kebahasaan itu sendiri. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah wacana untuk memahami maksud dan tujuan yang terkandung dalam sebuah bahasa. karena hal ini banyak pembelajarar bahasa yang kurang mampu memahami sebuah teks atau percakapan yang tidak memiliki kejelasan tinggi.

Metode analisis wacana ini merupakan sebuah metode yang mengupas suatu bahasa dengan menggunakan wacana-wacana di luar konteks kebahasaan. Sosial budaya yang terkandung dalam bahasa target merupakan alat yang dapat digunakan dalam analisis wacana ini. Dengan analisis ini diharapkan para pembelajar akan mampu memahami suatu teks atau bahasa dalam bentuk lain yang tidak memiliki kejelasan secara bahasa atau yang lainnya.

Metode langsung

Metode langsung merupakan metode yang lahir akibat ketidak puasan terhadap metode Grammar and Translation. Metode ini memprioritaskan ketrampian berbicara dengan karakteristik sebagai berikut:

Memberi prioritas tinggi pada keterampilan berbicara.

Basis pembelajarannya terfokus pada teknik demonstratif, menirukan dan menghafal langsung, dimana pembelajar mengulang-ulang kata, kalimat, dan percakapan melalui asosiasi, konteks, dan definisi yang diajarkan secara induktif.

Meminimalisir penggunaan bahasa ibu dalam proses pembelajaran.

Kemampuan komunikasi lisan dilatih secara cepat melalui tanya jawab yang terencana dalam pola interaksi yang bervariasi.

Interaksi antara guru dan murid terjalin secara aktif.

Setiap metode mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing, begitu pun metode langsung ini. Diantara kelebihan metode langsung ini adalah ; (1) mempersiapkan pengetahuan bahasa yang bermanfaat bagi ujaran dalam konteks, (2) cocok dan sesuai bagi tingkat-tingkat linguistik para pembelajar, (3) beberapa penampilan dan pajangan bagi tuntunan spontan. Dan diantara kekurangan metode ini adalah; (1) pembelajar kurang mampu mengasah keterampilan membaca dan menulis, (2) pencampur adukkan antara bahasa ibu dalam bahasa target mempunyai banyak kemungkinan, (3) pembelajar hanya mengetahui makna kalimat dari konteksnya saja, (4) kebosanan mungkin terjadi selama proses pembelajaran, dikarenakan dalam metode ini banyak menggunakan teknik menirukan dan menghafal kata atau kalimat.

Metode audio visual

Metode audio visual berangkat dari asumsi dasar bahwa bahasa yang pertama adalah ujaran, maka pengajaran bahasa harus dimulai dengan memperdengarkan bunyi-bunyi bahasa dalam bentuk kata atau kalimat, kemudian mengucapkan sebelum pelajaran membaca dan menulis. Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa metode ini lebih menekankan aspek pendengaran dan berbicara.

Kelebihan dari metode ini diantaranya adalah; (1) dapat diterapkan pada kelas-kelas menengah, (2) memberi banyak latihan dan praktik dalam aspek ketrampilan menyimak dan berbicara, (3) cocok bagi tingkatan linguistik para siswa. Sedangkan kekurangan dari metode ini adalah; (1) membutuhkan tenaga pengajar yang terampil dan cekatan, (2) ulangan sering kali membosankan dan menghambat pengujian kaidah-kaidah bahasa, (3) kurang memperhatikan ujaran atau tuturan spontan.

Evaluasi pembelajaran

Serangkaian proses pembelajaran yang direncanakan oleh pendidik tidak terlepas dari evaluasi pembelajaran. Secara umum evaluasi pembelajaran merupakan penaksiran atau penilaian terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik ke arah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Dalam kegiatan evaluasi ini pendidik berusaha mengumpulkan informasi-informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa. Informasi-informasi tersebut nantinyaakan digunakan sebagai sapu balik atas segala sesuatu yang terjadi dan terlibat dalam proses pembelajaran baik dalam perencanaan maupundalam pelaksanaannya.

Kegiatan evaluasi dalam pembelajaran merupakan hal mutlak. Mengingat dari kegiatan-kegiatan ini akan diketahui banyak informasi-informasi yang akan dijadikan sapu balik dan penentuan kebijakan-kebijakan selanjutnya untuk sebuah perubahan ke arah yang lebih baik. Secara lebih rinci fungsi-fungsi evaluasi dalam dunia pembelajaran telah dirinci Harjanto sebagai beikut; (1) evaluasi berfungsi untuk mengukur kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah melakukan kegiatan pembelajaran selama jangka waktu tertentu, (2) untuk mengukur pencapaian keberhasilan sistem pengajaran yang digunakan, (3) sebagai bahan pertimbangan dalam rangka melakukan perbaikan proses belajar mengajar.

Seperti halnya kegiatan evaluasi pada umumnya, kegiatan evaluasi yang berbasis CCU ini pendidik dapat menggunakan beberapa alat yang dapat diklasifikasikan kedalam dua jenis, yaitu; (1) tes, (2) non tes. Evaluasi dalam bentuk tes mempunyai beberapa jenis, yaitu; (1) tes tertulis, (2) tes lisan. Sedangkan non tes yang dapat dilakukan pendidik dapat berupa observasi selama proses pembelajaran berlangsung.

Berdasarkan klasifikasi alat evaluasi tersebut, evaluasi berbasis CCU ini dapat dilakukan dan dibuat langsung oleh pendidik yang bersangkutan yang dapat diberikan beberapa menit setelah proses pembelajaran usai atau mengadopsi tes-tes yang dibuat pihak lain atau pemerintah yang waktunya dapat disesuaikan dengan keadaan. Disamping itu pendidik juga dapat mengevaluasi hasil belajar siswa secara variatif ‎dan berjenjang dengan menggunakan bentuk-bentuk penilaian yang ada, misalnya; (1) ‎penilaian berbasis kelas, (2) penilaian kemampuan dasar, (3) ujian akhir sekolah; (4) ‎ujian akhir nasional, dan (5) pemantauan mutu pendidikan.‎

Yang perlu ditekankan dalam evaluasi berbasis CCU ini adalah bahwa dalam CCU lebih menekankan hasil belajar yang terfokus pada fungsional bahasa sebagai alat komunikasi maka pendidik sebaiknya mengevaluasi hasil belajar siswa dari berbagai arah, khususnya evaluasi yang berbentuk lisan dan observasi. Evaluasi bentuk observasi ini dirasa sangat bermanfaat karena dari evaluasi ini pendidik dapat mengetahui penguasaan siswa dalam menggunakan bahasa target secara spontan. Disamping ituevaluasi pembelajaran bahasa Asing di sekolah sudah saatnya juga untuk memperkenalkan dan menggunakan evaluasi ‎bertaraf internasional guna kepentingan studi lanjut di dalam maupun luar negeri. ‎Sebagaimana dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah TOEFL, IELT dan lain-lain. Sedangkan dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah TOAFL‎.

Kelebihan dan Kekurangan Cross Cultural Understanding dalam pembelajaran bahasa asing

Kelebihan

Cross Cultural Understanding sebagai sebuah pendekatan dalam pembelajaran bahasa asing sangat menekankan aspek budaya yang dimiliki oleh bahasa target. Dengan demikian aplikasi dari pendekatan ini akan mampu menambah pengetahuan dan wacana siswa akan budaya negara lain. Disamping itu pula dengan usaha yang maksimal dalam berbagai aspek pembelajaran, aplikasi pendekatan ini akan menambah kesiapan dan rasa percaya diri pembelajar dalam berkomunikasi dengan bahasa yang baik dan benar menurut ukuran linguistik dan sosial budaya bahasa target. Dan rasa percaya diri dalam berhadapan dengan penutur asli akan meningkat.

Kekurangan

Dalam pembelajaran berbasis CCU ini, selain dituntut untuk menguasai pengetahuan yang memadai tentang budaya target, seorang pendidik membutuhkan media yang lebih banyak menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, oleh karena itu bagi pendidik yang gagap teknologi atau instansi pendidikan yang seadanya, maka pendekatan CCU ini akan sulit diaplikasikan.

Kesimpulan

Dalam pembahasan singkat tentang penggunaan Cross Cultural Understanding ini dapat disimpulkan bahwa Cross Cultural Understanding dalam pembelajaran bahasa asing sangat penting karena adanya beberapa alasan, yaitu (1) kongkritnya pengaruh budaya terhadap bahasa yang terbukti dengan adanya campur tangan budaya dalam pembentukan dan penggunaan kata, serta campur tangan budaya dalam pranata berbahasa, khususnya pada bahasa lisan. (2) Keharusan menguasai kompetensi komunikatif dalam mempelajari bahasa, dimana dalam kompetensi komunikatif budaya sangat berperan dalam pemaknaan bahasa dengan konteks diluar bahasa. (3) Adanya standar pembelajaran bahasa asing yang harus dipenuhi, dimana didalamnya terdapat keharusan menguasai budaya dan berkomunikasi sesuai dengan budaya bahasa target.

Menjadikan Cross Cultural Understanding sebagai basis atau pendekatan dalam pembelajaran bahasa asing harus diterapkan secara menyeluruh, artinya pendekatan ini harus dihidupkan dalam semua aspek pembelajaran bahasa asing yang mencakup materi, metode, dan evaluasi. Aplikasi dari pendekatan ini dalam pembelajaran bahasa asing pun tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan yang menyertainya. Diantara kelebihannya adalah dapat menambah wacana pembelajar akan budaya bahasa target, dapat mengasah kemampuan berkomunikasi dalam bahasa target dengan benar secara gramatikal dan sosial budaya, serta dengan pendekatan ini, rasa percaya diri untuk berhadapan dengan penutur asli akan meningkat. Sedangkan kelemahan dari metode ini adalah sulitnya mengaplikasikannya dalam sekolah atau instansi pendidikan yang seadanya dan dengan tenaga pendidik yang gagap teknologi. Karena pendekatan ini akan lebih banyak menggunakan media yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

DAFTAR PUSATAKA

Aslinda dan Leni Syafyahya, Pengantar Sosiolinguistik. Bandung: PT Refika Aditama, 2007.

Baginda,Putra Sulung. “Komunikasi Lintas Budaya dalam Pembelajaran Bahasa Jerman”,Bahasa dan Sastra, Vol. 10, No. 1 (2010): 38.

Brown,H. Douglas.Prinsip Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa, terj. Noor

Chaer,Abdul. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta, 1994.

Cholis dan Yusi Avianto Pareanom. Jakarta: Keduataan Besar Aamerika Serikat, 2008.

Hadi dan Rukiyah. Model Kurikulum Bahasa Asing Masa Depan.

Hamid, M. Abdul dkk.Pembelajaran Bahasa Arab.Malang: UIN Malang Press, 2008.

Harjanto.Perencanaan Pengajaran.Jakarta: PT Rineka Cipta, 2006.

Huda,Nuril.Language Learning and Teaching. Malang: IKIPM Publisher, 1999.

Hymes, D. H, eds. “On Communicative Competence,” TheCommunicative Approach to Language Teaching. Oxford: OUP, 1979.

Koentjaraningrat.Pengantar Antropologi. Jakarta: Aksara Baru, 1974.

Koentjaraningrat.Pengantar Antropologi. Jakarta: Aksara Baru, 2005.

Kramsch,Claire.Language and Culture.UK: Oxford University Press, 1998.

Kridalaksana,Harimurti.Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia, 1993.

Kridalaksana,Harimurti. Kamus Linguistik.Jakarta: PT Gramedia, 2008.

Maruf,Imam.Strategi Pembelajaran Bahasa Arab Aktif. Semarang:Needs Press, 2009.

Nababan. P.W.J.. Sosiolinguistik Suatu Pengantar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993.

National Standards in Foreign Language Education Project. (2000). Standards for foreign language learning in the 21st century. Lawrence, KS: Allen Press, 2000.

Sibarani,Robert. Hakikat Bahasa. Bandung: Citra Adtya Bakti, 1992.

Sungkono.Pengembangan Bahan Ajar. Yogyakarta: FIP UNY, 2003.

Suparlan, Parsudi. “Kebudayaan, Masyarakat, dan Agama: Agama sebagai Sasaran Penelitian Antropologi”, Majalah Ilmu-ilmu Sastra Indonesia (Indonesian Journal of Cultural Studies), Juni jilid X nomor 1 (1981/1982) : 3.

Taufiqurrahman,H.R. Leksikologi Bahasa Arab. Malang: UIN Malang Press, 2008.

Thomas, Jenny. “Cross-Cultural Pragmatic Failure”  Applied Linguistic Vol. 3. (1983). 89.

Zaenuddin,Radliyahdkk.Metodologi dan Strategi Alternatif Pembelajaran Bahasa Arab.Yogyakarta: Pustaka Rihlah Group, 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar