Makalah Gambaran Penggunaan Pengawet Makanan Terhadap Produsen Makanan

Semoga Makalah Gambaran Penggunaan Pengawet Makanan  Terhadap Produsen Makanan berikut ini dapat membantu anda dalam mengerjakan tugas makalah anda.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah pengawet makanan dan penguat rasa merupakan masalah yang mengharuskan adanya aturan atau kebijakan untuk mengatur konsumsi peredarannya.
Kandungan zat dan bahan pengwet dapat berdampak buruk pada kesehatan, bila ukuran dan takarannya tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh BPOM.
Lingkungan masyarakat yang padat penduduknya, terutama masyarakat kelas bawah yang tida memikirkan gizi dan resiko dari kandungan yang terdapat dalam makanan yang akan dikonsumsi mereka hanya merasakan mengenyangkan dan merasakan enak atau gurih dari makanan tersebut. Terutama pada anak-anak yang melihat warna menarik pasti akan mengkonsumsi makanan itu. Dampaknya banyak anak-anak pada lingkungan masyarakat kelas bawah sering mengalami sakit, yang diakibatkan pola makan yang tidak bergizi.
A.1. Rumusan Masalah
Bagaimana gambaran faktor internal, yaitu : umur, jenis kelamin, pengetahuan tentang pengawet makanan.
Bagaimana faktor external : promosi, penyuluhan dari Dinas Kesehatan dan BPOM

B. Tujuan Penelitian
Tujuan umum : 
untuk mengetahui gambaran tentang dukungan masyarakat dalam mengatasi atau mengetahui gambaran tentang pengawet makanan.
Tujuan khusus : 
Agar diketahui efek-efek pengawet makanan pada lingkungan terdekat atau menggunakan zat lain yang tidak membahayakan.
Manfaat bagi masyarakat
mendapatkan informasi untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan
sebagai bahan pertimbangan dalam memilih atau membeli makanan yang akan dikonsumsi.
Meningkatkan hidup sehat pada masyarakat.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Bahan Pengawet Makanan dan Minuman
Bahan pengawet makanan adalah bahan (senyawa) yang ditambahkan ke dalam makanan dan minuman yang bertujuan untuk mencegah atau menghambat terjadinya kerusakan makanan oleh kehadiran organism.
Tujuan umum pemberian bahan pengawet ke dalam makanan dan minuman adalah untuk memelihara kesegaran dan mencegah kerusakan makanan atau bahan makanan (Abrams dan Atkinson, 2003; Rodriguez-Martin, dkk, 2010; Giatrkou, dkk., 2010; Sorensen, dkk., 2010).
Beberapa pengawet makanan dan minuman yang diizinkan berdasarkan Permenkes No. 722/1988 adalah : berupa senyawa kimia seperti asam benzoate, kalium bisulfit, kalium meta bisulfit, kalkum nitrat, kalium nitrit, belerang dioksida, asam sorbat, asam propionate, kalium propionate, kalium sorbat, kalium sulfite, kalsium benzoit, kalsium propionate, kalsium sorbat, natrium benzoate, metal-p-hidroksi benzoit, natrium bisulfit, natrium metabisulfit, natrium nitrat, natrium nitrit, natrium propionate, natrium sulfite, nisin, dan propel-p-hidroksibenzoat.
Senyawa pengawet lain yang dipergunakan sebagai bahan pengawet makanan dan minuman dan diduga memiliki efek terhadap kesehatan apabila terdapat didalam makanan dan minuman dalam jumlah ambang batas. Penambahan bahan pengawet makanan perlu menjadi perhatian karena informasi ilmiah yang diperoleh dari pengaruh senyawa pengawet makanan ini masih ada yang diragukan keamanannya. (Giesova, dkk., 2004; Bevilacqua, dkk., 2010).
Beberapa bahan pengawet dan zat tambahan yang dimasukkan kedalam makanan yang sudah digolongkan sebagai senyawa yang dapat mengurangi kesehatan manusia dan sebaiknya dihindari dari makanan. Ada juga bahan pengawet yang tidak diperbolehkan ditambahkan kedalam makanan dan minuman, namun masih dipergunakan secara illegal seperti formalin dan boraks yang sering digunakan untuk mengawetkan tahu dan mie basah.

B. Natrium Benzoat
Natrium benzoate adalah garam sodium dari asam benzoate dan ada dalam bentuk garam ketika dilarutkan dalam air. Hal ini dapat diproduksi dengan mereaksikan sodium hidroksida dengan asam benzoat. Pengawet ini banyak dijual dipasaran dan digunakan untuk mengawetkan barbagai bahan makanan Benzoat ssnng digunakan untuk mengawetkan bsrbagsi pangan dan minuman seperti sari buah, minuman ringan, saus tomat, saus sambal, selai, jeli, manisan, kecap dan lain-lain (Cahyadi, 2008).
Asam benzoat sangat sedikit larut dalam air dingin tetapi larut dalam air panas, dimana ia akan mengkristal setelah didinginkan; asam benzoat larut dalam alkohol dan eter dan jika direaksikan dengan larutan besi (III) klorida akan membentuk endapan besi (III) benzoat basa berwarna Jingga kekuningan dari larutan-larutan netral. (Vogel, 1985).
Mekanisme kerja natrium benzoat Sebagai bahan pengawet adalah berdasarkan permeabilitas membran sel mikroba terhadap molekul-molekul asam benzoat. Penggunaan bahan pengawet natrium benzoat tidak selalu aman terutama jika digunakan dalam jumlah yang berlebihan.

Dampak Pengawet Natrium Benzoat terhadap kesehatan :
Pengkonsumsian natrium benzoat secara berlebihan dapat menyebabkan keram perut, rasa kebas dimulut bagi orang yang lelah. Pengawet ini inempefbllfuk keadaan juga bersifat akumulatif yang dapat menimbulkan penyakit kanker dalam jangka waktu panjang dan ada juga laporan yang menunjukkan bahwa pengawet ini dapat merusak sistem syaraf (Awang, 2003).

AcceptableDaily Intake (ADI) Natrium Benzoate :
Acceptable Daily Intake (ADI) adalah suatu batasan berapa banyak konsumsi bahan tambahan makanan yang dapat diterima dan dicerna setiap hari seumur hidup tanpa mengalami fesiko kesehatan. ADI dihitung berdasarkan berat badan konsumen. ADI dinyatakan dalam saman mg bahan tambahan makanan per kg berat badan. ADI untuk natnum benzoat adalah 1 g/kg berat badan (Winarno dan Rahayu, 1994).

C. Tujuan Penggunaan Bahan Pengawet
Secara umum penambahan bahan pengawet pada pangan bertujuan sebagai berikut :
  1. Menghambar pertumbuhan mikroba pembusuk pada pangan, baik yang bersifat patogen maupun yang tidak patogen.
  2. Memperpanjang umur simpan pangan.
  3. Tidak menurunkan kualitas gizi, warna, cita rasa dan bau bahan pangan yang diawetkan.
  4. Tidak untuk menyembunyikan bahan pangan yang berkualitas rendah.
  5. Tidak digunakan untuk menyembunyikan penggunaan bahan yang salah atau yang tidak memenuhi persyaratan.
  6. Tidak digunakan untuk menyembunyikan kerusakan bahan pangan (Cahyadi, 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar