Makalah Kepemimpinan Pendidikan Dalam Kepemimpinan. Semoga makalah berikut ini dapat bermanfaat untuk anda yang membutuhkannya.
A. Pengertian Kepemimpinan Pendidikan
Kepemimpinan diterjemahkan dari bahasa Inggris leadership. Dalam Ensiklopedi umum (19993) diartikan sebagai “hubungan yang erat antara seorang kelompok manusia, karena ada kepentingan yang sama”. Hubungan tersebut ditandai oleh tingkah laku yang tertuju dan terbimbing dari pemimpin yang dipimpin.
Untuk menjelaskan apa arti kepemimpinan itu, akan dikemukakan terlebih dahulu dari sudut mana sesorang memandang atau memahami hakikat kepemimpinan itu. Ditinjau dari sejarah perkembangannya dapat dikemukakan di sini adanya tiga konsep kepemimpinan yaitu:
1. Suatu konsep memandang bahwa kepemimpinan merupakan suatu kemampuan yang berupa sifat-sifat yang dibawa sejak lahir yang ada pada diri seorang pemimpin.
2. Konsep ini memandang kepemimpinan sebagai fungsi kelompok. Artinya kesuksesan seorang pemimpin bukan hanya dipengaruhi oleh sifat-sifat kepemimpinannya saja, melainkan ada hal yang lebih utama yakni sifat-sifat dan ciri-ciri kelompok yang dipimpinnya.
3. Konsep selanjutnya memiliki kemajuan dari konsep-konsep yang telah disebutkan. Konsep ini bukan hanya menimbang dari sifat individu pemimpin serta fungsi kelompoknya saja, akan tetapi kondisi dan situasi tempat kelompok itu berada mendapat penganalisaan dalam perihal kepemimpinan.
Para ahli mencoba memberikan pendapatnya mengenai pemahamannya pada pengertian pendidikan. Diantaranya:
1. Menurut Prajudi Atmosudirdjo kepemimpinan dapat dirumuskan sebagai suatu kepribadian (personality) seseorang yang mendatangkan keinginan pada kelompok-kelompok, dimana orang-orang akan mencontohnya atau mengikutinya, atau yang memancarkan suatu pengaruh yang tertentu, kekuatan atau wibawa, yang demikian rupa sehingga membuat sekelompok orang-orang mau melakukan apa yang dikehendakinya.
2. Sedangkan menurut Fred E. Fiedler mengemukakan bahwa pemimpin adalah individu di alam kelompok yang memberikan tugas-tugas pengarahan dan pengoordinasian yang relevan dengan kegiatan-kegiatan kelompok.
3. Arikunto (1990: 183) menjelaskan bahwa kepemimpinan adalah usaha yang dilakukan untuk mempengaruhi anggota kelompok agar mereka dengan suka rela menyumbangkan kemampuannya secara maksimal demi pencapaian tujuan kelompok yang telah ditetapkan.
Dari keragaman mengenai definisi kependidikan, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa pemimpin dalam pendidikan adalah suatu proses mempengaruhi, mengkoordinasi, dan menggerakan preilaku orang lain serta melakukan suatu perubahan ke arah yang lebih positif dalam mengupayakan keberhasilan pendidikan. Individu yang sifatnya, kemampuannya, dan integritas yang tinggi dalam memimpin suatu kelompok demi mencapai satu kesatuan tujuan dari seluruh anggota kelompok dengan menyatukan seluruh kemampuan dan ideologi demi terselaraskannya tujuan tersebut.
B. Tipe Kepemimpinan Pendidikan
Cara atau teknik seseorang dalam menjalankan suatu kepemimpinan disebut tipe atau gaya kepemimpinan. Adapun gaya-gaya kepemimpinan yang pokok, atau dapat juga disebut ekstrem, ada tiga, yaitu : 1. Otokratis, 2. Laissez faire,dan 3. Demokratis.
Kepemimpinan yang otokratis
Dalam kepemimpinan yang otokratis, pemimpin bertindak sebagai dictator yakni menggerakkan dan memaksa anggotanya. Kewajiban bawahan ataupun anggota-anggotanya hanyalah mengikut dan menjalankan, tidak boleh membantah ataupun mengajukan saran.
Pemimpin yang otokratis tidak menghendaki rapat-rapat atau musyawarah. Setiap perbedaan pendapat diantara anggota-anggota kelompoknya diartikan sebagai kepicikan, pembangkangan, atau pelanggaran disiplin terhadap perintah atau isntruksi yang telah ditetapkannya.
Kepemimpinan yang leissez faire
Pemimpin yang termasuk tipe ini sama sekali tidak memberikan kontrol dan koreksi terhadap pekerjaan anggota-anggotanya, tanpa petunjuk dan saran-saran dari pimpinan. Tingkat keberhasilan dengan gaya ini, semata-mata disebabkan karena kesadaran dan dedikasi dari anggota kelompok, dan bukan pengaruh dari pimpinannya. Di dalam tipe kepemimpinan ini, biasanya struktrur organisasinya tidak jelas dan kabur.
Kepemimpinan yang demokratis
Pemimpin yang bertipe demokratis menafsirkan kepemimpinannya bukan sebagai dictator, melainkan sebagai pemimpin di tengah-tengah anggota kelompoknya, selalu berusaha menstimulasi anggota-anggotanya agar bekerja secara koopertif untuk mencapai tujuan bersama. Dalam melaksanakan tugasnya, ia mau menerima dan bahkan mengharapkan pendapat dan bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari kelompoknya. Ia mempunyai kepercayaan terhadap diri sendiri dan menaruh kepercayaan pula pada anggota-anggotanya bahwa mereka mempunyai kesanggupan bekerja dengan baik dan bertanggung jawab.
Sondang P. Siagian, membagi tipe kepemimpinan itu menjadi lima, beserta ciri-ciri atau sifat-sifatnya masing-masing seperti berikut:
Otokratis
Seorang yang otokratis yakni:
a. menganggap organisasi yang dipimpinnya sebagai milik pribadi
b. mengangggap bawahan semata-mata hanya sebagai alat
c. tidak mau menerima kritik dan saran dari anggotanya
d. caranya menggerakkan bawahan dengan pendekatan paksaan dan bersifat mencari kesalahan/menghukum
Militeristis
Seorang pemimpin yang militeristis memiliki sifat-sifat:
a. dalam menggerakkan bawahan sering menggunakan cara perintah dan senang bergantung pada pangkat/jabatan
b. senang kepada formalitas yang berlebih-lebihan
c. sukar menerima kritik atau saran dari bawahannya
d. menggemari upacara-upacara untuk berbagai keadaan
Paternalistis
Seorang pemimpin yang paternalistis:
a. menganggap bawahan sebagai manusia yang tidak dewasa
b. bersifat terlalu melindung (overprotectiv)
c. jarang memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengambil keputusan
d. hampir tidak pernah memberi kesempatan kepada bawahan untuk berinisiatif sendiri, mengembangkan kreasi dan fantasinya
e. sering bersikap mahatahu
Karismatis
Ciri-ciri seorang pemimpin yang karismatis:
a. mempunyai daya penarik yang sangat besar, karena itu umumnya mempunyai pengikut yang besar jumlahnya
b. pengikutnya tidak dapat menjelaskan, mengapa mereka tertarik mengikuti dan menaati pemimpin itu
c. dia seolah-olah memiliki kekuatan ghaib (supernatural power)
d. karisma yang dimiliknya tidak bergantung pada umur, kekayaan, kesehatan, ataupun ketampanan si pemimpin
Demokratis
Pemimpin yang demokratis memiliki sifat-sifat:
a. senang menerima saran, pendapat, dan kritik dari bawahan
b. mengusahakan agar bawahan dapat lebih sukses daripada dirinya
c. selalu mengembangkan kapasitas diri pribadinya sebagai pemimpin
Dari banyak tipe-tipe kepemimpinan diatas, maka tipe demokratis merupakan tipe kepemimpinan yang paling ideal dan dianggap paling baik terutama untuk kepemimpinan dalam pendidikan.
Berkaitan dengan kunjungan kami ke sekolah MIN 2 Cempaka Putih Tangerang melalui salah satu guru yang kami temui, yakni : Armadania S.Pdi, beliau menegaskan bahwa Ibu Dra. Jetty Maynur M.Pd, merupakan sosok pemimpin yang dapat menjadi panutan dalam menjalankan kepemimpinannya, bertanggun jawab penuh akan tugas-tugasnya, disiplin, dan sistem demokratis yang Ia terapkan nampaknya disambut baik oleh para guru. Maka, hasilnya pun sangat sesuai dengan visi, misi, serta tujuan yang dibentuk sekolah tersebut.
1. Syarat-Syarat Kepemimpinan Pendidikan
Syarat-syarat kepemimpinan pendidikan secara formal sesungguhnya terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, yaitu terdapat dibagian Bab II Tentang Syarat-Syarat Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah Pasal 2 yang menyatakan:
(1) Guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah apabila memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
(2) Persyaratan umum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi :
a. beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan perguruan tinggi yang terakreditasi;
c. berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai kepala sekolah/madrasah;
d. sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari dokter Pemerintah;
e. tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
f. memiliki sertifikat pendidik;
g. pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenis dan jenjang sekolah/madrasah masing-masing, kecuali di taman kanak-kanak/raudhatul athfal/taman kanak-kanak luar biasa (TK/RA/TKLB) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA/TKLB;
h. memiliki golongan ruang serendah-rendahnya III/c bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi guru bukan PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang dibuktikan dengan SK inpasing;
i. memperoleh nilai amat baik untuk unsur kesetiaan dan nilai baik untuk unsur penilaian lainnya sebagai guru dalam daftar penilaian prestasi pegawai (DP3) bagi PNS atau penilaian yang sejenis DP3 bagi bukan PNS dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
j. memperoleh nilai baik untuk penilaian kinerja sebagai guru dalam 2 (dua) tahun terakhir.
(3) Persyaratan khusus guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah meliputi:
a. berstatus sebagai guru pada jenis atau jenjang sekolah/madrasah yang sesuai dengan sekolah/madrasah tempat yang bersangkutan akan diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah;
b. memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah pada jenis dan jenjang yang sesuai dengan pengalamannya sebagai pendidik yang diterbitkan oleh lembaga yang ditunjuk dan ditetapkan Direktur Jenderal.
(4) Khusus bagi guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah Indonesia luar negeri, selain memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) butir a dan b juga harus memenuhi persyaratan khusus tambahan sebagai berikut:
a. memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebagai kepala sekolah/madrasah;
b. mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris dan atau bahasa negara dimana yang bersangkutan bertugas;
c. mempunyai wawasan luas tentang seni dan budaya Indonesia sehingga dapat mengenalkan dan mengangkat citra Indonesia di tengah-tengah pergaulan internasional.
Selain itu, syarat-syarat kepemimpinan pendidikan yaitu:
a. Syarat-syarat formal,
Seseorang yang menjabat kepala sekolah dilingkungan Departemen Pendidikan Nasional dirumuskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, yang telah disebutkan diatas.
b. Syarat-syarat fundamental,
Nilai-nilai moral Pancasila menjadi syarat fundamental yang harus dijadikan acuan, dihayati dan diamalkan oleh para calon pemimpin pendidikan di Indonesia.
c. Syarat-syarat praktis,
1. Memiliki kelebihan dalam pengetahuan dan kemampuan
2. Memiliki kelebihan dalam kepribadian
d. Syarat-syarat lainnya,
Memiliki kecerdasan atau intelegensi yang cukup baik, percaya diri sendiri, cakap bergaul dan ramah tamah, kreatif, Inisiatif dan memiliki hasrat untuk maju dan berkembang, organisatoris yang berpengaruh dan berwibawa, memiliki keahlian atau keterampilan dalam bidangnya, suka menolong, memberi petunjuk dan menghukum secara bijaksana, memiliki keseimbangan emosional dan bersifat sabar, memiliki semangat pengabdian dan kesetiaan yang tinggi, berani mengambil keputusan dan tanggung jawab, jujur, rendah hati, sederhana dan dapat dipercaya, bijaksana dan selalu berlaku adil, disiplin , berpengetahuan dan berpandangan luas, sehat jasmani dan rohani.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 24 Tahun 2008, tgl 11 Juni 2008, tentang standard administrasi sekolah/madrasah yaitu:
1. Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB
Kepala tenaga administrasi SD/MI/SDLB dapat diangkat apabila sekolah atau madrasah memiliki lebih dari enam rombongan belajar. Kualifikasi kepala tenaga administrasi SD/MI/SDLB adalah :
a. Berpendidikan minimal lulusan SMK atau yang sederajat, program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 tahun.
b. Memiliki sertifikat kepala tenaga admnistrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah
2. Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB
a. Berpendidikan minimal lulusan D3 atau yang sederajat, program studi yang relevan, pengalaman kerja sebagai administrasi sekolah minimal 4 tahun
b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah
3. Kepala Tenaga Admininstrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB
a. Berpendidikan S1 atau yang sederajat, program studi yang relevan, pengalaman kerja sebagai administrasi sekolah minimal 4 tahun, D3 atau yang sederajat, program studi yang relevan, pengalaman kerja sebagai administrasi sekolah minimal 8 tahun.
b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat menjadi seorang pemimpin dalam sebuah lembaga pendidikan adalah suatu keharusan bagi kepala sekolah untuk dipenuhi agar nantinya ia mampu menjalankan segala tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin pendidikan.
Dalam persyaratan yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan mengenai status dan standarisasi kepala sekolah, di sekolah yang kami kunjungi tepatnya tersorot kepada ibu Dra. Jetty Maynur M.Pd, beliau merupakan ciri kepala sekolah yang telah setara dengan ketatapan pemerintah melalui undang-undangnya yang menjadi acuan kepemimpinan beliau.
2. Sifat- Sifat Kepemimpinan
Bagi seorang pemimpin sangatlah menjadi sorotan setiap gerak gerik yang dilakukannya baik sehari-hari ataupun yang nampak di sekolah (umum). Dan tentulah dari satu pimpinan dengan pimpinan yang berada di lain tempat tentu teramat berbeda dalam menjalankan kehidupannya ataupun kepemimpinannya. Semua dilakukan menurut cara mereka masing-masing. Baik buruknya sikap atau gaya kepemimpinannya merupakan cerminan dari sifat-sifat dasar kepribadiaan seorang pemimpin.
Mengacu dari infomasi yang kami dapatkan tentang seorang pemimpin yang mempunyai gaya yang asik dalam arti tetap memiliki wibawa serta keibuan yang mendalam. Tepat menggambarkan sosok ibu Dra. Jetty Maynur M.Pd. Dalam penyampaiannya, beliau memiliki kecapakan di setiap perkataannya.
Para ahli menggaris besarkan mengenai sifat-sifat seorang pemimpin. Diantaranya:
Prof. Dr. A. Abdurrachman menyimpulkan macam-macam sifat kepemimpinan ada lima yakni:
a. Adil
b. Suka melindungi
c. Penuh inisiatif
d. Penuh daya penarik
e. Percaya pada diri sendiri.
Ordway Tead mengemukakan pula tentang sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin yaitu:
a. Berbadan sehat, kuat dan penuh energi
b. Yakin akan maksud tujuan organiasi
c. Sanggup bertindak tegas
d. Cerdas
e. Bersikap ramah-tamah
Hicks dan Gullet tidak ketinggalan untuk memberikan aspirasinya mengenai sifat-sifat seorang pemimpin, adalah:
a. Memberikan sugesti
b. Katalisator
c. Menciptakan rasa aman
d. Sumber inspirasi dan bersikap menghargai.
Dari pendapat-pendapat yang tertulis diatas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa setiap kepemimpinan merupakan suatu kepercayaan dari sejumlah orang untuk bisa kita jalankan sesuai dengan peraturan yang telah disepakati. Sifat merupakan kepribadian yang melekat pada diri seseorang yang menjadi tolak ukur layak dan tidaknya seseorang dijadikan seorang pemimpin di tengah-tengah orang yang membutuhkan seorang yang membutuhkan kinerja pemimpin tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar