Makalah Pasar Modal

Berikut ini adalah Makalah Pasar Modal yang mungkin dapat membantu anda dalam mengerjakan tugas makalah anda.

A. Pegertian Pasar Modal.
Pasar modal dalam arti sempit adalah suatu tempat yang terorganisasi dimana efek-efek di perdagangkan yang disebut bursa efek. Bursa efek atau stock change adalah suatu system yang terorganisasi yang mempertemukan antara penjual dan pembeli efek yang dilakukan baik secra langsung maupun dengan melalui wakil-uakilnya. Dalam undang-undang nomor 8 tahun 1995 disebutkan pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek yang diterbitkannya. serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

B. Instrument Pasar Modal
Instrument pasar modal pada prinsipnya adalah semua surat-surat berharga (efek) yang umum di perjual belikan melali pasar modal. Efek adalah setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang atau setiap derivative dari efek atau setiap instrument yang di tetapkan oleh Bapepam sebagai efek. Sifat efek yang diperdagangkan di pasar modal (bursa efek) biasanya berjangka waktu panjang. Instrument yang peling umum diperjual belikan melalai bursa efek di Indonesia saat ini adalah saham, obligasi dan right.
  • Saham adalah surat bukti atau tanda kepemilikan tagian modal pada suatu perseroan terbatas. Dalam transaksi jual beli bursa efek, saham (shares) merupakan instrument yang palung dominant diperdagangkan.
  • Obligasi adalah bukti utang dari emiten yang dijamin oleh penanggung yang mengandung janji pembayaran bunga atau janji lainnya serta pelunasan pokok pinjaman yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo.
  • Right adalah hak yang diberikan kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham baru yang diterbitkan oleh suatu perusahaan. Penerbitan right di pasar modal Indonesia juga disebut penawaran efek terbatas dengan hak membeli terlebih dahulu.
C. Strategi Invcstasi Di Pasar Modal
Investasi di pasar modal, investor benar-benar harus menyadari bahwa disamping akan memperolah keuntungan, tetapi juga  kemungkinan mengalami   kerugian.
Keuntungan dan kerugian tersebut sangat dipengaruhi oleh kemampuan investor menganalisis keadaan harga saham dan kemungkinan naik turunnya harga di bursa. Oleh karena itu bermain di pasar modal tidak memiliki jaminan untuk mendapatkan capital gain aitu selisih lebih dari harga .beli saham dan harga jual saham.
Beberapa strategi yang dapat digunakan dalam melakukan investasi di bursa efek khususnya dalam bentuk saham antara lain sebagai bcrikut :
a) Mengumpulkan beberapa jenis saham dalam satu portfolio.
b) Beli di pasar perdana dan jual begitu di catatkan di bursa 
c) Beli dan simpan
d) Strategi berpindah dari saham yang satu ke saham yang lain.
e) Konsentrasi pada industri tertentu
f) Reksadana
Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio efek oleh menajer investasi.

D. Resiko Investasi Di Pasar Modal
Resiko investasi di pasar modal pada prinsipnya semata-mata berkaitan dengan kemungkinan terjadinya flukuasi harga. Resiko-resiko yang mungkin dapat di hadapi investor adalah sebagai berikut:
a) Resiko daya beli (purchasing power risk)
Resiko daya beli berkaitan dengan kemungkinan terjadinya inflasi yans menyebabkan nilai rill pendapatan akan lebih kecil
b) Resiko bisnis (business risk)
Resiko bisnis adalah suatu resiko menurunnya kemampuan memperoleh laba yang pada gilirannya akan mengurangi pula kemampuan perusahaan (imiten) membayar bunga atau dividen.
c) Resiko pasar (market risk)
Harga saham di pasar sangat berpengaruh atas kemampuan perolehan laba perusahaan.
d) Resiko liquiditas (liquidity risk)
Resiko ini berkaitan dengan kemampjan suatu surat berharga untuk dapat segera di perjualbelikan dengan tanpa mengalami kerugian yang berarti.

E. Pasar Modal Menurut Islam
Hal yang menjadi pertimbangan dewan syariah nasional dalam penetapan pasar modal sebagai bagian dari system ekonomi islam sesuai dengan fatwa DSN No.40/DSN-MUI/V2003 adalah :
  1. Perkembangan ekonomi suatu Negara tidak lepas dari  perkemangan pasar modal.
  2. pasar modal berdasarkan prinsip syariah telah dikembangkan di berbagai Negara.
  3. Umat Islam Indonesia memerlukan pasar modal yang di aktivitasnya sejalan dengan prinsip syariah.
  4. Oleh karena itu. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dewan Syariah Nasional MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang pasar modal dan pedoman umum penerapan prinsip syariah di bidang pasar modal.
Dasar hukum fatwa DSN terkait dengan pasar modal tersebut dilandaskan pada:
Oleh karena itu, prinsip syariah yang harus dipahami dalam pasar modal adalah pasar modal beserta seluruh mekanisme kegiatannya terutama mengenai emiten, jenis efek yang diperdagangkan dan mekanisme perdagangannya harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar